Gandeng BSN, PNM Siapkan Strategi Penerapan SNI bagi UMKM
Gandeng BSN, PNM Siapkan Strategi UMKM Terapkan SNI
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM melakukan kerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam rangka mendorong semakin besarnya peran usaha mikro kecil (UMK) dalam peningkatan perekonomian Nasional.
Kerjasama PNM dan BSN tersebut diwujudkan dengan digelarnya Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) akbar bertema "Strategi UMKM Terapkan SNI" yang dilakukan di Jakarta pada Selasa (24/11).
PKU akbar yang dilakukan secara daring atau online tersebut dihadiri oleh lebih dari 500 nasabah ULaMM dari 30 cabang PNM di seluruh nusantara.
Kegiatan Webinar PKU Akbar ini menghadirkan Direktur Penguatan Penerapan Standard dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, S.Pi, MT sebagai narasumber.
Heru membawakan materi berjudul “Penerapan SPK dalam Dunia Usaha untuk Mendorong Peningkatan Produktifitas dan Efisiensi”.
Sementara Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha, PT. PNM (Persero), Rizky Wisnoentoro, Ph.D membawakan materi berjudul "Peningkatan Kesejahteraan melalui Akses Permodalan, Pendampingan dan Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM”.
Narasumber selanjutnya adalah Ibu Sri Lestari selaku Nasabah ULaMM PNM, Owner batik Allussan (batik ber-SNI).
Tujuan dari webinar PKU akbar ini ialah untuk memberikan pengetahuan kepada nasabah ULaMM dan UMKM peserta untuk mengetahui penerapan SNI bagi pengembangan usaha dan peningkatan produktifitas dan efisiensi.
Hal ini akan ditindaklanjuti dengan aktivitas pendampingan terhadap nasabah UMKM untuk mendapatkan SNI dari BSN.
Saat ini, jumlah nasabah aktif PNM telah mencapai lebih dari 7,2 juta nasabah. PNM berkomitmen tidak hanya memberikan pembiayaan tetapi juga pendampingan usaha kepada nasabah melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dilaksanakan secara daring selama pandemi.
PNM memiliki lebih dari 3.300 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 435 Kabupaten/Kota, dan 4.355 Kecamatan.*