Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020). Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan tertulis.
"Betul mas walikota cimahi ditangkap KPK," katanya di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Firli mengungkapkan, Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit Bunda Cimahi.
"Dugaan walkot melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.
Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini. Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, OTT ini terjadi dua hari berselang penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. (rnl)