INDONEWS.ID

  • Minggu, 29/11/2020 09:59 WIB
  • Duh! Rizieq Kabur Lagi, Ada Apa?

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Duh! Rizieq Kabur Lagi, Ada Apa?
Magnet Habib Rizieq: Kekuatan Elektoralnya dan Bangsa yang Mencari Identitas

Jakarta, INDONEWS.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan pergi meninggalkan RS Ummi Kota Bogor secara diam-diam.

Informasi terhimpun, Habib Rizieq pergi dari RS Ummi Kota Bogor sekira pukul 20.50 WIB pada Sabtu 28 Januari 2020 malam.

Baca juga : Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini

Hasil koordinasi dengan petugas keamanan Habib Rizieq meninggalkan rumah sakit dari pintu belakang diduga melalui gudang obat.

Namun, tidak mengetahui kendaraan yang digunakan. Setelah dicek security sekira pukul 21.45 WIB bahwa Habib Rizieq dan istrinya telah meninggalkan kamar rumah sakit.

Baca juga : Dirkrimum Polda Metro Jaya Dihadirkan dalam Sidang Laskar FPI di PN Jaksel

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan informasi itu. Saat ini, polisi masih menunggu keterangan dari rumah sakit.

"Informasi itu benar, kita masih menungu keterangan rumah sakit," singkat Rachmat, dikonfirmasi Okezone.*

Baca juga : Ungkap Kekejaman Polisi, Jaksa: Polisi Bunuh Anggota FPI Tanpa Belas Kasihan

 

 

Artikel Terkait
Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini
Dirkrimum Polda Metro Jaya Dihadirkan dalam Sidang Laskar FPI di PN Jaksel
Ungkap Kekejaman Polisi, Jaksa: Polisi Bunuh Anggota FPI Tanpa Belas Kasihan
Artikel Terkini
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas