INDONEWS.ID

  • Minggu, 29/11/2020 20:35 WIB
  • Polisi Datangi Rumah HRS, Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Datangi Rumah HRS, Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan
Habib Rizieq Shihab bersama dengan ribuan pengikutnya. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, khususnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menyambangi rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020). 

Kedatangan pihak kepolisian ke rumah HRS untuk menyerahkan surat pemanggilan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

"Benar (polisi datang ke rumah HRS untuk mengantarkam surat pemanggilan, red)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (29/11/2020). 

Pemanggilan Habib Rizieq Shihab kali ini masih terkait acara pernikahan putrinya, pada (14/11/12020). Acara tersebut dihadiri sekisar 7.000 orang. 

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan massa banyak di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

Pamanggilan Habib Rizieq dalam perkara ini sendiri untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, polisi mengirim surat pemanggilan Habib Rizieq terkait kerumunan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (29/11/2020).

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Rencananya Habib Rizieq akan dimintai keterangan selaku pemilik acara hajatan putrinya tersebut. "Benar hari ini dikirimkan surat panggilan ke Rizieq," kata Tubagus.

Salah satunya adalah  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa (17/11/2020) lalu. (rnl)

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas