INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/12/2020 09:01 WIB
  • Rizieq Dipanggil Polisi, PA 212 Keluarkan Ancaman, Begini Isinya!

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Rizieq Dipanggil Polisi, PA 212 Keluarkan Ancaman, Begini Isinya!
Kepulangan Rizieq Shihab disambut ribuan simpatisannya

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah Polda Metro yang memanggil Habib Rizieq.

Diketahui, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab, terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca juga : Tantang Densus 88 Antiteror, Wasejken PA 212: Kalo Gak Mampu Tumpas OPM, Serahkan ke Kami

Menurut Novel, pemanggilan tersebut justru akan menggerakkan umat untuk mendatangi Polda Metro, lantaran ingin mendampingi pemeriksaan Habib Rizieq.

“Karena disadari atau tidak memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) otomatis telah mengundang pecinta HRS dari seluruh daerah dan itu bisa memutihkan Polda Metro Jaya,” ujar Novel mengutip Okezone di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca juga : Moeldoko Minta Rizieq Shihab Tak Kerahkan Massa saat Penuhi Panggilan Polisi

Novel memprediksi, jika Habib Rizieq menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, jutaan umat akan turut hadir mengawal.

“Jutaan umat akan hadir (mendampingi) dan ini sama saja Kapolda mengundang reuni akbar yang lokasinya di Polda Metro Jaya,” ucap dia.

Baca juga : PA 212 Berencana Gelar Reuni Akbar di Kawasan Monas, Ini Respon UPK Monas

“Karena keadaan itu pernah terjadi saat IB (Imam Besar) diperiksa di Polda Metro Jaya dalam rangkaian kriminalisasi ulama benerapa waktu yang lalu,” imbuh Novel.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah mengatakan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.

Berdasar data yang dihimpun, Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa 1 Desember 2020.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," tegas Raindra menambahkan.

Polisi juga melayangkan panggilan kepada menantu Habib Rizieq, yakni M Hanif Alatas pada Selasa depan. Habib Rizieq maupun menantunya akan dimintai keterangan sebagai saksi.*

Artikel Terkait
Tantang Densus 88 Antiteror, Wasejken PA 212: Kalo Gak Mampu Tumpas OPM, Serahkan ke Kami
Moeldoko Minta Rizieq Shihab Tak Kerahkan Massa saat Penuhi Panggilan Polisi
PA 212 Berencana Gelar Reuni Akbar di Kawasan Monas, Ini Respon UPK Monas
Artikel Terkini
Regional 4 Jadi Ayah Asuh Anak Stunting Pemayung
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas