INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/12/2020 23:58 WIB
  • Simak Arahan Penting Mendagri Tito Karnavian Jelang Pilkada 9 Desember

  • Oleh :
    • Mancik
Simak Arahan Penting Mendagri Tito Karnavian Jelang Pilkada 9 Desember
Ilustrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020.(Foto:Ist)

Manado, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan sejumlah arahan jelang hari pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Mendagri menegaskan, Pilkada harus aman dari gangguan konvensional dalam bentuk konflik, kekerasan, money politic maupun pelanggaran pidana lainnya. Selain itu, Pilkada juga harus aman dari penyebaran Covid-19. Untuk itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada sudah membuat sejumlah aturan yang memasukkan protokol Covid1-9 pada semua tahapan.

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

"Kita harus bekerja keras, keberhasilan kita untuk menjaga agar gangguan konflik dan lain-lain termasuk kerumunan dalam jumlah besar yang bisa menjadi media penularan Covid-19, dua hari ini (sisa masa kampanye) harus kita jaga jangan sampai terjadi, khususnya di Sulut," kata Tito saat melakukan kunjungan di Manado, Jumat,(4/12/2020)

Pada saat tahap pelaksanaan pemungutan suara Mendagri menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa agar aman dari Covid-19.

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian

Di antaranya Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang, pemilih akan diatur sesuai jam, yaitu pukul 07.00-13.00 waktu setempat dan petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Di TPS pun harus disediakan masker dan tempat cuci tangan. Ada perbedaan perlakuan bagi pemilih dalam Pilkada ini, salah satunya tinta yang digunakan setelah menyalurkan hak suara tidak lagi dicelup, melainkan diteteskan ke pemilih sebagai tanda sudah menggunakan hak pilihnya.

Baca juga : Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting

"Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS, yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai, sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” terang Mendagri.

Terkait pengamanan dan logistik, Mendagri meminta kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk mengawal, berkoordinasi dan bersinergi dengan penyelenggara, baik itu KPU-Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Amankan betul agar tidak terjadi gangguan konvensional, kekerasan, intimidasi, money politic,serangan fajar dan lain-lain, kawal tahapan dari mulai pengangkutan kotak suara, pencoblosan, perhitungan suara, sampai pengamanan setelah pemungutan suara,” imbuhnya.

Mendagri juga mengimbau TNI-Polri selalu menggunakan pendekatan persuasif dan tidak menggunakan kekerasan dalam meredam konflik yang terjadi selama Pilkada.

"Jangan langsung mengambil tindakan kekerasan, gunakan cara persuasif. Kalau terjadi pelanggaran gunakan secara proporsional sesuai dengan tingkat ancamannya," pungkasnya.*

Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas