INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/12/2020 23:16 WIB
  • Kematian Anggota FPI Masih Tanda Tanya, PMKRI Jaktim: Polisi Harus Terbuka

  • Oleh :
    • Mancik
Kematian Anggota FPI Masih Tanda Tanya, PMKRI Jaktim: Polisi Harus Terbuka
Kepolisian Diminta memberikan penjelasan secara transparan dan obyektif terhadap penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI pada Senin 7 Desember 2020 di Kilometer 50 Cikampek.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Senin 7 Desember 2020 di Kilometer 50 Cikampek, masih menyimpan sejumlah tanda tanya. Pasalnya, ada keterangan berbeda dari kepolisian dan pihak FPI terkait kejadian tersebut.

Menyikapi masalah tersebut, Ketua PMKRI Cabang Jakarta Timur Onesimus F. Napang mengatakan, kasus  penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI tersebut mesti dijelaskan secara terbuka dan jujur oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada masyarakat Indonesia. Selain karena Indonesia merupakan negara hukum, pertimbangan paling utama adalah prinsip kemanusian dan Hak Asasi Manusia yang ditegakkan secara adil.

Baca juga : Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini

"Menghilangkan nyawa anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai," kata Onesimus melalui keterangan tertulisnya kepada media ini di Jakarta, Jumat,(11/12/2020)

Setelah peristiwa penembakan di Kilometer 50 Cikampek tersebut, munculnya keterangan dari pihak kepolisian yang mengatakan, penembakan terjadi karena anggota FPI melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Sementara menurut pihak FPI, pihak polisi yang menyerang anggota FPI hingga terjadi penembakan.

Baca juga : Dirkrimum Polda Metro Jaya Dihadirkan dalam Sidang Laskar FPI di PN Jaksel

Menurut Onesimus, perbedaan keterangan dari kedua belah pihak ini merupakan masalah besar jika tidak diungkap secara jujur kepada masyarakat Indonesia. Polisi memiliki memiliki kewajiban untuk menjelaskan secara transparan kepada masyarakat sehingga duduk perkaranya jelas dan terang benderang.

"Semua hasil pencarian fakta harus diumumkan secara terbuka ke publik dan diteruskan ke proses hukum selanjutnya, demi tegaknya berkeadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Baca juga : Ungkap Kekejaman Polisi, Jaksa: Polisi Bunuh Anggota FPI Tanpa Belas Kasihan

Ia pun berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap menjaga dan merawat tatanan kebangsaan dan kebhinekaan yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa agar kita bersama-sama menjaga dan terus merawat NKRI dengan keberagaman yang kita miliki dari Sabang sampai Marauke," tutupnya.*

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini
Dirkrimum Polda Metro Jaya Dihadirkan dalam Sidang Laskar FPI di PN Jaksel
Ungkap Kekejaman Polisi, Jaksa: Polisi Bunuh Anggota FPI Tanpa Belas Kasihan
Artikel Terkini
Karya Sastra Puisi Indonesia dan Kazakhstan
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas