INDONEWS.ID

  • Sabtu, 12/12/2020 10:15 WIB
  • Kemendagri Membentuk Tim Supervisi ke 32 Provinsi Pilkada Serentak 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Membentuk Tim Supervisi  ke 32 Provinsi Pilkada Serentak 2020
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertugas untuk memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam 9 bulan terakhir ini, Kemendagri bersinergi bersama stakeholder terkait untuk menyiapkan berbagai regulasi, data kependudukan, data keuangan, hingga berkaitan dengan dukungan teknis di lapangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, sebagai salah satu dukungan lainnya, Kemendagri juga membentuk tim monitoring dan melakukan pemantauan ke 32 provinsi, yang dibentuk menjadi 4 tim.

Baca juga : Beda dengan India, Indonesia Sukses Terapkan Prokes dalam Pilkada Serentak 2020

Pertama, tim monitoring anggaran yang dikoordinir oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Itjen Kemendagri.
"Tim ini bertugas untuk memastikan bahwasanya pembiayaan dan realisasi anggaran di APBD masing-masing daerah berjalan baik," kata Akmal melalui keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Sabtu,(12/12/2020)

Kedua, tim yang membantu penyiapan data kependudukan yang dipimpin oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Baca juga : Duta Besar Amerika Serikta Apresiasi Pilkada 2020 Berjalan dengan Aman

"Tim ini membantu menyiapkan data kependudukan atau melakukan perekaman bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman sebagai syarat melaksanakan Pilkada," ujarnya.

Ketiga, tim pemantauan terhadap Kota/Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades.

Baca juga : Dirjen Otda Kemendagri PastikanTim Monitoring Pilkada Netral dan Profesional

"Ini penting, karena kita masih berada pada posisi pandemi Covid-19, kita menginginkan pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan bisa direplikasi dalam pelaksanaan Pilkades," imbuhnya.

Keempat, tim pemantau Pilkada yang bekerja di bawah koordinasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

"Kita bergerak ke 32 provinsi, masing-masing provinsi ada yang personilnya 2 atau 3 orang, tugasnya adalah memastikan bahwasanya seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama," jelas Akmal.

Akmal juga menegaskan, pihaknya memastikan petugas yang diterjunkan ke lapangan bersifat netral.

"Tim melaksanakan tugasnya secara netral dan profesional, dan sekali lagi Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," pungkasnya.*

Artikel Terkait
Beda dengan India, Indonesia Sukses Terapkan Prokes dalam Pilkada Serentak 2020
Duta Besar Amerika Serikta Apresiasi Pilkada 2020 Berjalan dengan Aman
Dirjen Otda Kemendagri PastikanTim Monitoring Pilkada Netral dan Profesional
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas