INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/12/2020 20:20 WIB
  • Berita Tertangkapnya Tiga Anggota BIN oleh FPI Adalah Hoax

  • Oleh :
    • very
Berita Tertangkapnya Tiga Anggota BIN oleh FPI Adalah Hoax
Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto. (Foto: Tempo.co)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Belakangan ini beredar berita tiga anggota Badan Intelijen Negara (BIN ) tertangkap oleh Front Pembela Islam (FPI).

Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan bahwa berita tersebut merupakan hoax.

Baca juga : Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo

“Itu semua adalah hoax,” ujar Wawan kepada Indonews.id di Jakarta, Minggu (20/12).

Menurut Wawan, tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI. “Mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan. Juga tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa,” ujarnya.

Baca juga : Membaca Kerja Sama Trilateral Antara AS, Jepang dan Filipina dalam Konteks Geopolitik Asia Pasifik

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan.

“Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,” ujar Wawan.

Baca juga : Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim PN Jaksel Vonis BCA Finance Lakukan PMH Terhadap Nasabah

Di BIN juga, lanjut Wawan, tidak ada Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apapun. Sehingga kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi  secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar. Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan.

“Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” pungkasnya.

Sebagaimana ramai diberitakan bahwa anggota FPI menangkap 3 pengintai yang disebut berasal dari institusi pemerintah di Megamendung.

Informasi adanya pengintai yang ditangkap pertama kali diungkap Sekum FPI Munarman. Munarman menyebut, Habib Rizieq sudah diintai baik di Pesantren Markaz Syariah di Megamendung ataupun di markas FPI, Petamburan.

"Beberapa hari yang lalu memang ada beberapa pengintai di pondok pesantren Habib Rizieq yang ditugaskan oleh institusi resmi negara, yang ditugaskan mengintai 24 jam, menggunakan drone dan peralatan canggih lainnya," ujar Munarman dalam jumpa pers di Markas FPI, seperti dikutip Kumparan.com, di Jakarta, Senin (7/12).

Muncul dugaan di publik yang memantau itu dari BIN dan kemudian diamankan FPI.

Anggota FPI yang curiga terhadap orang itu lalu berhasil menangkap dan berkomunikasi langsung dengan 3 orang itu. Semua data ketiga orang itu sudah di tangan FPI.

"Karena mereka terjebak dengan cara pengintaian yang tidak profesional. Ada 3 orang yang berhasil dikomunikasikan dan kita mendapatkan semua data-datanya, identitas kita dapatkan semua," ujarnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Membaca Kerja Sama Trilateral Antara AS, Jepang dan Filipina dalam Konteks Geopolitik Asia Pasifik
Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim PN Jaksel Vonis BCA Finance Lakukan PMH Terhadap Nasabah
Artikel Terkini
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Dies Natalis ke-57, Universitas YARSI Wisuda 406 Sarjana dan Pascasarjana
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Karya Sastra Puisi Indonesia dan Kazakhstan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas