INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/12/2020 11:30 WIB
  • Ketua DPD LaNyalla Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Rel Kereta Kalteng

  • Oleh :
    • Mancik
Ketua DPD LaNyalla Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Rel Kereta Kalteng
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalliti. (Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pembangunan infrastruktur kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) bisa dimulai pada tahun 2021.

Proyek rel kereta Puruk Cahu-Batanjung itu merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalteng.

Baca juga : Menjadi Backbone Agenda Transformasi, Pemerintah Terus Akselerasi Pengembangan Proyek Strategis Nasional

"DPD RI mendorong percepatan pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah yang masuk dalam PSN,” kata LaNyalla kepada media, Jakarta, Selasa, (29/12/2020).

Pembangunan rel kereta di Kalteng direncanakan mulai berjalan tahun depan. Sedianya proyek ini ditargetkan pada 2019, namun karena ada kendala, maka prosesnya tertunda. Terbaru, proyek pembangunan rel kereta di Kalteng tersebut diharapkan akan masuk tahapan ground breaking pada 2021.

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

"Kita harapkan agar proyek ini tidak tertunda lagi dan bisa berjalan sesuai rencana. Sebab pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah Kalimantan sangat dibutuhkan masyarakat," tutur LaNyalla.

Salah satu kendala dalam proyek senilai Rp 77 Triliun itu adalah perbedaan nomenklatur yang kini sudah disesuaikan. Jika sebelumnya rute kereta api di Kalteng ini adalah Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya langsung menuju Batanjung Kabupaten Kapuas, kini ada penyesuaian. Dari kontrak terbaru, jalur kereta api Puruk Cahu-Batanjung akan melalui Bangkuang Kabupaten Barito Selatan.

Baca juga : Wujudkan Manfaat Berkelanjutan Bagi Masyarakat, Pemerintah Akselerasi Proyek Strategis Nasional

Pihak pelaksana telah melaksanakan pembahasan adendum kontrak. Untuk saat ini yang masih diperlukan adalah jaminan politik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang perlu diusulkan atas dasar kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD.

LaNyalla pun berharap agar proses politik di daerah tersebut dapat segera dibahas, agar berbuah kesepakatan untuk bisa diajukan ke Kemenkeu.

"Kepala daerah dan DPRD sebaiknya segera membuat kesepakatan formil agar proyek rel kereta Puruk Cahu-Batanjung bisa digarap secepatnya. Proses ini penting karena bagian dari birokrasi yang harus dilaksanakan untuk kepastian jaminan dari pemerintah," tutur senator asal Dapil Jawa Timur itu.

Berdasarkan target PSN, rel kereta api di Kalteng ini seharusnya sudah bisa dioperasionalkan pada tahun 2024. Fokus awal pemanfaatan rel kereta ini adalah untuk angkutan sumber daya alam (SDA), yang ke depannya juga akan diarahkan sebagai angkutan penumpang.

"DPD RI akan terus memberi dukungan agar pembangunan di daerah terus dikembangkan pemerintah. Ini merupakan upaya mensejahterakan rakyat yang harus dikawal oleh para senator sebagai perwakilan daerah," ucap LaNyalla.

"Kita harapkan juga agar proyek ini dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya, khususnya dari daerah setempat," imbuh mantan Ketum KADIN Jatim itu.*

 

Artikel Terkait
Menjadi Backbone Agenda Transformasi, Pemerintah Terus Akselerasi Pengembangan Proyek Strategis Nasional
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Wujudkan Manfaat Berkelanjutan Bagi Masyarakat, Pemerintah Akselerasi Proyek Strategis Nasional
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas