INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/01/2021 22:30 WIB
  • GMNI Nilai SKB Pembubaran FPI Lindungi Demokrasi dari Ektremisme

  • Oleh :
    • very
GMNI Nilai SKB Pembubaran FPI Lindungi Demokrasi dari Ektremisme
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI. Keputusan ini disampaikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai keputusan tersebut berdampak positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.

Baca juga : Ketua GMNI DKI Jakarta Michael Silalahi: Netralitas Aparat Negara Sedang Dipertaruhkan

Pasalnya, syarat agar demokrasi berjalan sehat maka perlu adanya penindakan hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan seperti ekstrimis, milisi, preman dan berbagai organisasi semacam mafia lainnya.

"Saya kira keputusan ini tidak selalu berdampak negatif terhadap demokrasi. Menindak tegas kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan justru diperlukan untuk melindungi demokrasi,"  ujar Arjuna

Baca juga : Gemini Club: Mohon Doa dan Dukungan Rakyat Untuk Ganjar Pranowo

FPI, menurut Arjuna, bukan termasuk kategori civil society, melainkan milisi sipil yang dibentuk oleh kekuasaan Orde Baru yang justru untuk merusak demokrasi melalui gerakan etno-religius yang ekstrim. Sehingga pemerintahan demokrasi tidak memiliki kewajiban untuk mentoleransi kelompok yang berperilaku uncivil (melawan hukum). Dengan kata lain, FPI hanyalah alat oligarki bukan civil society.

"Demokrasi hanya berlaku untuk civil society, yakni kelompok masyarakat yang menghormati aturan main (rule of law) demokratis. Tidak berlaku untuk kelompok yang berwatak uncivil. Bagi masyarakat yang berwatak uncivil yang diberlakukan adalah penegakan hukum demi berlangsungnya demokrasi," tambah Arjuna.

Baca juga : Persatuan Alumni GMNI Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Selain itu, menurut Arjuna, kelompok yang mengusung ideologi mayoritarianisme cenderung menghambat kemajuan demokrasi. Apalagi jika menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya. Maka cenderung akan menciptakan instabilitas dan kemunduran demokrasi. Untuk itu, menurut Arjuna, eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin.

"Bung Karno pernah berkata bahwa negara ini didirikan dari semua untuk semua. Bukan hanya untuk kelompok mayoritas. Sehingga Ideologi mayoritarianisme berbahaya dan merusak demokrasi dan bertentangan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi jika menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya. Untuk itu, eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin," ujar Arjuna.

Arjuna juga merekomendasikan agar SKB ini dijalankan semua lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga tidak menciptakan kebingungan di masyarakat.

"SKB ini harapannya bisa menjadi kebijakan yang solid di semua level institusi negara baik pusat maupun daerah. Sehingga masyarakat tidak bingung,"  pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Ketua GMNI DKI Jakarta Michael Silalahi: Netralitas Aparat Negara Sedang Dipertaruhkan
Gemini Club: Mohon Doa dan Dukungan Rakyat Untuk Ganjar Pranowo
Persatuan Alumni GMNI Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur
Artikel Terkini
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Karya Sastra Puisi Indonesia dan Kazakhstan
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas