INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/01/2021 22:05 WIB
  • Mahfud MD: Proses Hukum Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Kembali

  • Oleh :
    • Mancik
Mahfud MD: Proses Hukum Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Kembali
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, proses kasus chat mesum Rizieg Shihab dibuka kembali. Dalam kasus ini, Rizieg telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerintah kata Mahfud, menyerahkan sepenuhnya kasus kepada pengadilan. Bahwa ada proses sedang berjalan yakni praperadilan, pihaknya tetap memberikan kepercayaan kepada pengadilan untuk melanjutkan kasus tersebut.

"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud dalam akun twitter pribadinya, Jakarta, Sabtu,(2/01/2020)

Kasus ini sempat dihentikan untuk sementara. Namun, Mahfud menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan keberlanjutkan dari kasus yang ada.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap kasus chat mesum HRDS tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Pemerintah akan menyerahkan kepada pihak berwajibkan untuk melanjutkannya.

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP 3 saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP 3 yak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tidak tahu dan tak ingin tahu," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas