INDONEWS.ID

  • Senin, 04/01/2021 23:01 WIB
  • Presiden Jokowi Kantongi Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

  • Oleh :
    • very
Presiden Jokowi Kantongi Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama calon Kapolri pengganti Idham Azis. Nama calon tersebut segera diajukan Presiden ke DPR RI.

"Siapanya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (4/1).

Ia mengatakan bahwa pergantian Kapolri sesuatu yang rutin dan prosedur serta mekanismenya juga sudah ada.

Semuanya, menurut dia, tinggal menunggu waktu.

"Mekanisme jelas ada usulan, kemudian DPR akan memproses. Berikutnya nanti keputusannya seperti apa. Saya pikir sampai di situ saja," kata Moeldoko seperti dikutip Antara.

Sesuai dengan prosedur, nama-nama calon Kapolri akan dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu nama yang akan diajukan ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan saat ini pihak Istana Merdeka sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021 mendatang.

"Satu dari dua nama calon Kapolri tersebut akan dikirim ke Komisi III DPR untuk lakukan uji kepatutan. Minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses,” ujar Neta dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Namun, Neta tak menyebutkan dua nama calon Kapolri tersebut. Dia hanya berharap, proses pencalonan Kapolri tetap melalui prosedur yang baku yaitu melalui dua arah, Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke Presiden.

Lalu, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri juga mengusulkan nama bakal calon ke Presiden.

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi

Berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002, calon Kapolri adalah perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

Baca juga : Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi

Berpegang pada aturan ini, menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti, Kompolnas akan memberikan pertimbangan kepada Presiden, dengan berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002.

Saat ini, ada beberapa perwira tinggi aktif di Kepolisian yang memenuhi syarat sebagai calon Kapolri. Misalnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabaharkam Polri Irjen PolAgus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. 

“Sampai saat ini belum ada nama-nama calon Kapolri yang sudah mengerucut,” kata Poengky Minggu (20/12/2020).

IPW mengatakan ada tiga kriteria calon Kapolri yang layak diajukan. Pertama, loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi.

Kedua, calon kapolri harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian dengan jam terbang yang dimilikinya dan dengan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian.

Ketiga, figur calon Kapolri tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.

”Ketiga kriteria itu menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis,” kata Neta.

Penggantian Kapolri dilakukan karena Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akan pensiun pada tanggal 1 Februari 2020. (Very)

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas