indonews

indonews.id

Temukan Kejanggalan, Permadani Desak KPK Selidik LHKPN Gibran

Gibran sudah mempersilakan untuk mengecek LHKPN-nya. Untuk itu, kami mendesak KPK segera menyelidikinya (LHKPN tersebut).

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Temukan Kejanggalan, Permadani Desak KPK Selidik LHKPN Gibran
Aksi Permadani desak KPK selididiki LHKPN Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).

Aksi tersebut terkait dengan adanya kejanggalan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Gibran Rakabuming Raka ke KPK sebesar Rp 21 miliar.

Ketua Permadani, Yonpi Saputra mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa kejanggalan dari harta kekayaan milik putra Presiden Jokowi itu.

Pertama, terkait usaha Gibran yaitu Martabak yang dianggap sepi pembeli.

Kedua, terkait adanya kucuran dana kepada Gibran. Yaitu, kucuran dana dari Firma Ventura Alpha JWC Ventures sebesar Rp 28,3 miliar untuk startup Mangkok Ku dan sebelumnya juga untuk startup Goola sebesar Rp 71 miliar.

"Ada kejanggalan, yaitu memiliki harta Rp 21 miliar, bisnis martabak sepi, tapi masih diberi suntikan dana puluhan miliar," ujar Yonpi seperti dikutip RMOL, Selasa siang (5/1).

Yonpi mengatakan, sebelumnya, Gibran juga dikaitkan dengan dugaan memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) agar menjadi perusahaan yang melakukan pengadaan goodie bag atau tas kain untuk membungkus sembako.

"Gibran sudah mempersilakan untuk mengecek LHKPN-nya. Untuk itu, kami mendesak KPK segera menyelidikinya (LHKPN tersebut)," ujar Yonpi.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas