INDONEWS.ID

  • Minggu, 17/01/2021 08:30 WIB
  • DPD:RUU Kepulauan dan Keberlanjutan Otonomi Khsusus Papua untuk Pemerataan Pembangunan

  • Oleh :
    • Mancik
DPD:RUU Kepulauan dan Keberlanjutan Otonomi Khsusus Papua untuk Pemerataan Pembangunan
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Perwakilan Daerah menyampaikan dua agenda penting dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan Kawasan Indonesia Timur. Kedua agenda tersebut sangat mendesak dan tengah dipersiapkan oleh DPD untuk dibahas bersama pemerintah.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, pihaknya mengusulkan percepatan pembahasan RUU Kepulauan dan pembahasan keberlanjutan Otonomi khusus Papua dalam rangka mencapai pemerataan pembangunan. Kedua hal penting untuk dibahas dalam rangka menjaga keseimbangan dan pemerataan pembangunan terutama di Kawasan Timur Indonesia.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

"Ada dua hal yang diharapkan DPD RI untuk mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan KTI Sub Wilayah II ini antara lain melalui pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dan keberlanjutan Otonomi Khusus Papua," kata Nono Sampono dalam Rapat Koordinasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur II di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, (16/01/2021).

Lebih lanjut Nono menjelaskan, pembentukan RUU tentang Daerah Kepulauan ini memiliki poin terpenting yakni adalah mendorong komitmen pemerintah untuk lebih memperhatikan daerah kepulauan.

Baca juga : Transparansi Kinerja, LaNyalla Mahmud Mattalitti Resmikan Papan Informasi Digital DPD RI

RUU ini juga perlu merumuskan penambahan kewenangan Pemerintah Daerah Kepulauan agar dapat menggerakkan roda pemerintahan dengan lebih cepat, efektif dan efisien.

"Tujuan pembentukan RUU ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian Pemerintah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi bahari seperti pulau, laut dan pesisir," ungkapnya.

Baca juga : DPD RI Akan Terus Kawal Agar Bangsa Indonesia Tetap Berada Di Jalur Pancasila Dan UUD 45

Nono juga mengatakan, Papua yang juga merupakan wilayah memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan Indonesia pada umumnya dan KTI pada khususnya. Menurut Senator asal Maluku ini, keberadaan Papua tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang proses berdirinya NKRI.

"Pemberlakuan kebijakan Otonomi khusus (Otsus) bagi Papua diharapkan mampu menjadi sarana percepatan pembangunan pada berbagai bidang di Papua sehingga dapat sejajar dengan daerah-daerah lain yang ada di Indonesia. Mengingat secara geografis dan politis wilayah Papua ini masih tertinggal," ungkapnya.

Menurut Nono, Otsus bagi Provinsi Papua pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kewenangan khusus berarti memberikan tanggung jawab yang lebih besar bagi provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam di Provinsi Papua untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Papua sebagai bagian dari rakyat Indonesia," tegas dia.

Sementara itu Senator asal Sulawesi Utara Djafar Alkatiri menambahkan, beberapa isu di sub wilayah timur II lainnya antara lain tentang eksistensi KTI, yaitu perlu nya revisi Undang-Undang nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, karena memang desa ini melekat sekali pada daerah.

"Kita tahu bahwa Kawasan Timur Indonesia wilayah desa nya cukup banyak, ada 83.931 desa seluruh Indonesia dan sebagian besar ada di wilayah timur. Karena itu lah kenapa Undang-Undang desa ini dilakukan revisi, dikarenakan Undang-Undang ini dapat banyak memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan pembangunan dengan cara lokal dan partisipatif," tutup Djafar.*

 

Artikel Terkait
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Transparansi Kinerja, LaNyalla Mahmud Mattalitti Resmikan Papan Informasi Digital DPD RI
DPD RI Akan Terus Kawal Agar Bangsa Indonesia Tetap Berada Di Jalur Pancasila Dan UUD 45
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas