INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/01/2021 17:45 WIB
  • Beri Jaminan Kesehatan, Menag Minta Calon Jemaah Haji Divaksin Covid-19

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Beri Jaminan Kesehatan, Menag Minta Calon Jemaah Haji Divaksin Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar calon jemaah haji tahun 2021 bisa diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi virus corona (Covid-19).

Keinginan itu disampaikannya melalui surat tertanggal 5 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Menag. Hal tersebut sebagai langkah untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca juga : Menteri Agama Yaqut Beberkan Alasan Prabowo Diundang di Perayaan Natal BUMN

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Selasa (19/1).

Yaqut beralasan ada sejumlah pertimbangan bagi calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi virus corona. Alasan pertama, calon jemaah haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Baca juga : Stafsus Menteri Agama: Moderasi Beragama Sangat Penting untuk Menjaga Kemajemukan Bangsa

Kedua, calon jemaah perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Terakhir, jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi bila belum divaksin.

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," kata dia.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2023

Lebih lanjut, Yaqut merinci vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang calon jemaah haji berdasarkan angka kuota haji normal 2021.

Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non-kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kabupaten/kota seluruh Indonesia," kata dia.

Yaqut menjelaskan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Apabila terselenggara, maka dijadwalkan kelompok terbang (kloter) pertama akan berangkat 15 Juni 2021 mendatang.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," kata Yaqut.*

 

Artikel Terkait
Menteri Agama Yaqut Beberkan Alasan Prabowo Diundang di Perayaan Natal BUMN
Stafsus Menteri Agama: Moderasi Beragama Sangat Penting untuk Menjaga Kemajemukan Bangsa
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2023
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas