INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/01/2021 17:59 WIB
  • Dugaan Korupsi, Kejagung Geledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, 20 Orang Saksi Diperiksa

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dugaan Korupsi, Kejagung Geledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, 20 Orang Saksi Diperiksa
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/1). Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dalam pengeleledahan itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.

Baca juga : KPK Diminta Usut Semua Pelaku Dugaan Korupsi di Kemnaker, Tak Terkecuali Muhaimin Iskandar

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1).

Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kasus tersebut telah masuk ranah penyidikan pada 2021 ini. Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Selebihnya, Leonard tak menjelaskan lebih rinci.

Baca juga : Ralat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Basarnas, Hendardi: Rusak Rasa Keadilan Publik

Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. "Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ucap dia.

Leonard belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus hari ini. Sejauh ini pun belum ada tersangka yang dijerat penyidik.

Baca juga : Dirjen Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ketua JoMan: Mendag Lutfi Harus Tanggung Jawab

Akhir Desember lalu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah pernah menyatakan kasus BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kata dia, kasus tersebut melibatkan banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana. Diduga kuat, kasus itu telah membuat perusahaan merugi hingga Rp43 triliun.

"BPJS itu sampai sekarang masih kita lihat karena kayak Jiwasraya, transaksi banyak. Nilainya sampai Rp43 Triliun sekian di reksadana dan saham," kata Febrie, Selasa (29/12) lalu.*

Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Semua Pelaku Dugaan Korupsi di Kemnaker, Tak Terkecuali Muhaimin Iskandar
Ralat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Basarnas, Hendardi: Rusak Rasa Keadilan Publik
Dirjen Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ketua JoMan: Mendag Lutfi Harus Tanggung Jawab
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas