INDONEWS.ID

  • Minggu, 24/01/2021 14:30 WIB
  • Duh! Begini Kondisi Terkini Rizieq Shibab di Rutan Bareskrim

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Duh! Begini Kondisi Terkini Rizieq Shibab di Rutan Bareskrim
Imam Besar Eks Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (Foto:ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kondisi Imam Besar Eks FPI, Rizieq Shibah masih lebih setelah dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta beberapa waktu lalu.

Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI sekaligus pengacara, Aziz Yanuar, tentang kondisi terkini Rizieq Shihab di Rumah Tahanan Bareskrim. Aziz mengatakan kondisi Habib Rizieq saat ini masih lemah.

Baca juga : Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini

"Kondisi beliau masih lemah dan sakit," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (24/1/2021).

Aziz menjelaskan, Habib Rizieq memiliki masalah pada lambungnya. Selain itu, Habib Rizeq sering mengalami sesak napas.

Baca juga : Dirkrimum Polda Metro Jaya Dihadirkan dalam Sidang Laskar FPI di PN Jaksel

"Sakit di lambungnya, dan sering sesak napas," jelas Aziz.

Di sisi lain, Aziz mengapresiasi Mabes Polri yang profesional dalam menangani kesehatan Habib Rizieq. Pihaknya juga berterima kasih atas doa pendukung Habib Rizieq yang mendoakan lewat media sosial.

Baca juga : Ungkap Kekejaman Polisi, Jaksa: Polisi Bunuh Anggota FPI Tanpa Belas Kasihan

"Alhamdulillah Dokkes Mabes Polri profesional dan kami sangat apresiasi," ujar Aziz.

"Terima kasih banyak, semoga kesehatan selalu tercurah bagi yang mendoakan beliau juga," imbuhnya.

Untuk diketahui, Habib Rizieq resmi dipindah oleh pihak kepolisian dari rutan Polda Metro Jaya ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Habib Rizieq mulai pindah ke rutan Bareskrim Polri sejak Kamis (14/1).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Selain itu, lanjut Andi, rutan Polda Metro Jaya (PMJ) sudah cukup padat.

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (14/1).(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini
Dirkrimum Polda Metro Jaya Dihadirkan dalam Sidang Laskar FPI di PN Jaksel
Ungkap Kekejaman Polisi, Jaksa: Polisi Bunuh Anggota FPI Tanpa Belas Kasihan
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas