INDONEWS.ID

  • Senin, 01/02/2021 18:11 WIB
  • Kudeta di Myanmar, Hikmahanto: Indonesia Sebaiknya Menahan Diri Bersikap dan Berkomentar

  • Oleh :
    • very
Kudeta di Myanmar, Hikmahanto: Indonesia Sebaiknya Menahan Diri Bersikap dan Berkomentar
Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani dan Guru Besar Hukum Internasional Universtas Indonesia (UI). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi yang terjadi adalah murni masalah internal di Myanmar.

Dalam Piagam ASEAN di Pasal 2 ayat 2 huruf e disebutkan bahwa negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.

Baca juga : KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik

Oleh karenanya sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah.

Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana melalui siaran pers di Jakarta, Senin (1/2).

Baca juga : Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo

“Yang pasti Indonesia tidak bisa turut campur dalam urusan dalam negeri Myanmar,” ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani tersebut.

Kudeta memang merupakan proses pengambilalihan pemerintahan yang sifatnya inkonstitusional.

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

Pada saatnya menjadi pertanyaan apakah pemerintahan yang baru akan diakui oleh negara-negara atau tidak, termasuk oleh Indonesia.

“Tentu pengakuan tidak perlu dengan suatu pernyataan tapi cukup dengan adanya jalinan kerjasama. Semisal kalau ada meeting negara anggota ASEAN maka yang diundang dan hadir adalah pemerintahan yang melakukan kudeta. Itu artinya sudah ada pengakuan terhadap pemerintahan baru di Myanmar,” ujarnya.

Karena itu, kata Hikmahanto, saat ini sebaiknya Indonesia tidak perlu membuat pernyataan apapun yang bisa dipersepsi oleh Pemerintahan yang mengkudeta adanya campur tangan. Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar sembari memberi peringatan kepada WNI yang ada di Myanmar maupun yang akan berpergian ke Myanmar.

“Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi,” ujarnya.

Tentu ini yang tidak akan dilakukan oleh negara-negara seperti AS, Australia dan Inggris. Mereka akan mengecam tindakan pemerintahan kudeta karena peralihan kekuasaan tidak dilakukan secara demokratis.

Tentu kalau nanti ada perlawanan dari masyarakat Myanmar dan akhirnya Suu Ki berkuasa lagi ini akan beda cerita.

Tapi kalau kudeta oleh militer yang menggunakan senjata maka yang bisa menekan agar Suu Ki kembali adalah masyarakat internasional. Mereka misalnya bisa lakukan embargo terhadap Myanmar bila pemerintahan kudeta tidak segera mengembalikan kekuasaan ke Syu Kyi.

Proses ini, kata Hikmahanto, akan banyak mengalami kendala karena dunia sedang berkonsentrasi untuk menangani pandemi Covid 19.

“Akhirnya memang lebih tepat bagi Indonesia bila membiarkan proses di Myanmar berjalan dan menahan diri untuk bersikap dan berkomentar,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas