INDONEWS.ID

  • Selasa, 02/02/2021 20:30 WIB
  • Bersinergi dengan BPK RI, TNI AL Bertekad Pertahankan Opini WTP

  • Oleh :
    • luska
Bersinergi dengan BPK RI, TNI AL Bertekad Pertahankan Opini WTP

Jakarta, INDONEWS.ID --- TNI AL dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan sehingga hasilnya bermanfaat sebagai koreksi atas laporan keuangan TNI AL menjadi lebih baik. TNI AL bertekad dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan usaha keras bersama.  

Harapan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Irjenal) Laksamana Muda TNI Moelyanto, M.Si (Han)., saat menyampaikan Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dan TNI tahun 2020 pada Unit Organisasi (UO) TNI Angkatan Laut  bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/1).

Baca juga : TNI AL Terus Kuatkan Peran Masyarakat Kawasan Perbatasan

Beberapa langkah yang dilakukan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait manajemen aset, menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan, melaksanakan rapat pemantauan antara TNI AL dengan BPK, menyusun tanggapan temuan BPK dan melaksanakan reviu penyusunan laporan keuangan TNI AL. Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam peningkatan program-program yang mendukung penguatan Reformasi Birokrasi (RB).

Irjenal dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara, dijelaskan bahwa harus ada kesesuaian atas laporan keuangan kementerian dan lembaga dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Baca juga : Semarakkan Sail Cendrawasih, Angkatan Laut Bhakti Sosial di Biak

“Perlu adanya pemeriksaan BPK untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan yang telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan sesuai dengan perundang-undangan,” jelas Irjenal.

Lebih lanjut Laksda TNI Moelyanto menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 69 disebutkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan ini, nantinya akan diperoleh opini atas laporan keuangan Kemhan dan TNI.

Baca juga : TNI AL Kirim Delegasi Ikuti Kongres FDI Section of Defense Forces Dental Service di Sydney Australia

Selain dihadiri langsung oleh Wakil Penanggung Jawab I Tim Hendra Gunawan, S.E., M.Si., A.K., C.A., A.C.P.A., beserta Tim BPK, Ses Itjenal dan Irben Itjenal kegiatan ini juga diikuti secara virtual para pejabat utama Mabesal, para Pimpinan Kotama TNI AL, para Kepala Dinas Jajaran Mabesal, para Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal), Danpasmar 2, Dandenma Mabesal, Karumkital dr. Ramelan, Kaladokgi R.E. Martadinata, Karumkital dr. Mintohardjo, Karumkital dr. Midiyato Suratani, Kadopusbekbar, Kadopusbektim dan Kaarsenal. (Lka)

 

Artikel Terkait
TNI AL Terus Kuatkan Peran Masyarakat Kawasan Perbatasan
Semarakkan Sail Cendrawasih, Angkatan Laut Bhakti Sosial di Biak
TNI AL Kirim Delegasi Ikuti Kongres FDI Section of Defense Forces Dental Service di Sydney Australia
Artikel Terkini
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas