INDONEWS.ID

  • Minggu, 07/02/2021 12:30 WIB
  • KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Covid-19

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memerintahkan kepada Tim Penyidik membidik tersangka baru kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Lembaga Antikorupsi ini siap membuka penyelidikan baru dalam kasus ini.
 
"Saya sudah memerintahkan tim sidik yang sekarang menangani suapnya, semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada yang kira-kira mengarah terhadap tersangka baru," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Sabtu, (6/2/2021) kemarin.

Karyoto menambahkan tim akan menyelidiki informasi yang sudah ada.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," ujarnya, 

Penyelidikan baru ini dilakukan karena ada beberapa nama baru diduga terlibat dalam kasus rasuah menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu. Nama-nama itu keluar saat rekonstruksi perkara kasus, dan perkembangan penyidikan kasus.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

KPK tidak mau buru-buru. Masyarakat diminta memberi waktu kepada penyidik untuk bekerja mengumpulkan bukti tambahan guna menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu.
 
"Kita kembalikan untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya. Nanti akan dikaji satu per satu," ujar Karyoto.

KPK juga akan kembali merunut peristiwa rasuah ini. Semuanya diulang dari awal untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat.
 
"Jadi nanti akan kita urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain," kata Karyoto.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka yaitu Menteri Sosial Juliari Batubara, dua PPK Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Dugaan keterlibatan pihak lain dalam korupsi Bansos Covid-19 ini mencuat dalam rekonstruksi oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu. Dalam salah satu adegan, muncul nama anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Dalam rekonstruksi, Ihsan diduga melakukan pertemuan dengan tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Pertemuan keduanya juga diikuti Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial M Safii Nasution.

Namanya Ihsan muncul dalam pertemuan antara Harry dengan Agustri Yogasmara, selaku operator Ihsan. Dalam pertemuan ini, Yogas diduga menerima uang sekitar 1,53 miliar dari Harry. Kepada Koran Tempo, Ihsan pernah membantah terlibat perkara ini. 

Pertemuan tersebut berlangsung sebelum pandemi covid-19, yakni pada Februari 2020. Penyidik mengaitkan pertemuan itu sebagai awal mula pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap bansos.

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas