Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memerintahkan kepada Tim Penyidik membidik tersangka baru kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Lembaga Antikorupsi ini siap membuka penyelidikan baru dalam kasus ini.
"Saya sudah memerintahkan tim sidik yang sekarang menangani suapnya, semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada yang kira-kira mengarah terhadap tersangka baru," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Sabtu, (6/2/2021) kemarin.
Karyoto menambahkan tim akan menyelidiki informasi yang sudah ada.