PNM Gelar Pelatihan Tentang Pencatatan Keuangan Sederhana Bagi UMKM
PNM Gelar Pelatihan Tentang Pencatatan Keuangan Sederhana Bagi UMKM
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM cabang Jakarta bekerjasama dengan aplikasi Buka Warung menggelar pelatihan usaha tentang pencatatan keuangan sederhana hasil usaha bagi pelaku UMKM.
Pelatihan yang digelar secara virtual melalui aplikasi meeting zoom itu diikuti oleh ratusan nasabah ULaMM Pantas selama lima hari mulai tanggal 3 hingga 8 Februari 2021 dari seluruh unit ULaMM cabang Jakarta.
PNM secara berkesinambungan memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan secara reguler dan pelatihan klaster yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
“Pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan pelatihan tematik yang diharapkan dapat membantu nasabah dengan mudah mencatat setiap transaksi usaha salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Buku Warung.
Turut hadir sebagai narasumber Merchant Support Lead Stefano Joseph, Merchant Support Associate Afzriansyah dan Founding Team Adjie Purbojati yang menyampaikan informasi mengenai Buku Warung sebagai aplikasi yang memudahkan pelaku UMKM dalam pecatatan transaksi usaha baik penjualan/ pemasukan maupun pengeluaran, termasuk pencatatan laporan jika ada hutang.
Lebih lanjut, catatan keuangan yang sudah dikerjakan juga dapat diunduh langsung oleh penggunanya. Buku Warung kini dapat diakses gratis oleh pelaku UMKM melalui PlayStore di smartphone.
Pada saat pelatihan berlangsung, nasabah juga didampingi oleh Pemimpin PNM Cabang DKI Jakarta, Agus Mulyono, dan manager bisnis ULaMM, Rully Riadi dan Rizal Tajudi.
Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) per Desember 2020 telah menyalurkan Rp 24,34 triliun untuk PNM Mekaar dan Rp 2,51 triliun untuk ULaMM, dengan total outstanding mencapai Rp 22,50 triliun.*
Jumlah nasabah PNM Mekaar dan ULaMM sebanyak 7.900.252 Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.357 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 439 kabupaten/kota, dan 4.450 kecamatan.*