INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/02/2021 22:59 WIB
  • Lantik Pengurus DPN PERADI, Bamsoet: Advokat Ibarat Oase di Tengah Padang Pasir

  • Oleh :
    • very
Lantik Pengurus DPN PERADI, Bamsoet: Advokat Ibarat Oase di Tengah Padang Pasir
Bambang Soesatyo saat pelantikan pengurus DPP Peradi di Jakarta, Kamis (11/2). (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan para advokat untuk senantiasa menjaga kehormatan profesinya. Karena masyarakat banyak menggantungkan harapan dalam memperjuangkan hak-hak hukum. Mengingat hingga hari ini, masih banyak masyarakat pencari keadilan yang merasa bahwa proses peradilan yang jujur, adil, dan memberikan kepastian hukum, dalam beberapa kasus masih sebatas utopia. 

Baca juga : Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Merujuk survey Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen. Menunjukkan bahwa persoalan penegakan hukum masih menyisakan berbagai persoalan. Di tengah kebutuhan perlindungan hukum bagi masyarakat yang hampir tiada henti, keberadaan advokat ibarat sebuah oase di tengah padang pasir," ujar Bamsoet saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPN PERADI periode 2020-2025 dibawah kepemimpinan Juniver Girsang, secara virtual dari Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel, di Jakarta, Kamis (11/2/21). 

Ketua DPR RI ke-20 ini mengapresiasi langkah PERADI yang mengedepankan regenerasi organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengurusan kepada generasi muda. Dalam rangka menyongsong perubahan zaman yang ditandai Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. 

Baca juga : Bamsoet Tegaskan Dinamika di Partai Golkar Murni Persoalan Internal

"Kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang penegakan hukum. Ke depan, dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, bisa jadi pelayanan jasa hukum dapat dilakukan oleh mesin-mesin cerdas (artificial intelligence), yang bisa menghasilkan layanan jasa hukum secara lebih taktis, cepat, akurat, dengan biaya lebih terjangkau," tandas Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini meyakini, secanggih apapun artificial intelligence, tak akan mampu melangkahi para advokat. Mengingat para advokat mempunyai keunggulan yang tidak mungkin dilampaui kemampuan mesin, yaitu akal fikiran dan nurani, yang dari padanya terlahir pertimbangan moralitas dan kebijaksanaan. 

Baca juga : Diwacanakan Laporan Kinerja Disampaikan Langsung Pimpinan Lembaga Negara Dalam Sidang Tahunan MPR

"Kemampuan advokat dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligensia (olah fikir), emosional (olah rasa), dan moral-spiritual (olah jiwa), tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi. Karena pertimbangan dan putusan hukum tidak semata-mata membutuhkan kemampuan kognitif, tetapi mesti dilandasi kode etik dan moralitas," pungkas Bamsoet. (*)

Artikel Terkait
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bamsoet Tegaskan Dinamika di Partai Golkar Murni Persoalan Internal
Diwacanakan Laporan Kinerja Disampaikan Langsung Pimpinan Lembaga Negara Dalam Sidang Tahunan MPR
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas