INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/02/2021 18:01 WIB
  • Anggota DPD Filep Wamafma Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua

  • Oleh :
    • Mancik
Anggota DPD Filep Wamafma Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua
Anggota Komite I DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Senator Papua Barat, Filep Wamafma mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.

Anggota Komite I DPD RI asal Papua Barat tersebut meminta Presiden Jokowi untuk dapat mempertimbangkan kembali pengaturan perizinan investasi miras terutama di Papua yang telah ditekennya pada awal februari lalu.

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

"Kami minta presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua,” tegas Filep melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu,(27/02/2021)

Diketahui Presiden Joko Widodo telah mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Baca juga : Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 DOB Papua

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik. Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.

Lebih lanjut, Filep Wamafma menyampaikan, dengan ditekennya Perpres tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak konsisten untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua. Menurutnya, tingginya tindak kejahatan di Papua juga disebabkan adanya konsumsi minuman keras.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Berkomitmen Dampingi 4 DOB Papua Percepat Pertumbuhan Daerah dengan Inovasi

"Soal perizinan miras yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol,” terang Filep.

Keluarnya Perpres tersebut mengundang pertanyaan besar Filep Wamafma terkait komitmen pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Ia menambahkan keputusan Presiden Jokowi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Tanah Papua.

"Sebagai Senator kita mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua apabila pemerintah kemudian mengizinkan minuman beralkohol itu dipasok ke Papua, apa artinya pemerintah daerah dan tokoh agama, tokoh gereja selalu menginginkan bahwa miras itu menjadi haram di Papua atau setidaknya tidak diizinkan di Papua,” jelas Filep.

Sebaliknya, Filep menyampaikan bahwa pemerintah seyogyanya mengeluarkan kebijakan yang sejalan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam komitmen bersama untuk Papua yang lebih baik. Kebijakan terkait perizinan miras di Papua justru mengindikasikan tidak konsistennya niat baik pemerintah

"Beberapa daerah yang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol, sementara pemerintah pusat gencar memasok miras ke Papua. Saya melihat bahwa presiden Jokowi dan pemerintahannya tidak memiliki niat baik dalam rangka membangun Papua yang lebih baik, Papua yang damai dan Papua yang sejahtera tetapi justru sebaliknya mengeluarkan kebijakan pendistribusian minuman beralkohol,” terangnya.

Lebih dalam, Filep mempertanyakan dampak investasi yang diputuskan oleh pemerintah. Investasi tersebut diharapkan dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Akan tetapi di sisi lain dengan adanya investasi pada industri miras justru akan berdampak pada meningkatnya kriminalitas di Papua.

Filep berharap Presiden Jokowi mengingat tanggung jawab politiknya kepada rakyat Papua. Ia menuturkan bahwa hampir 95 persen rakyat Papua telah memberikan hak suaranya kepada Joko Widodo pada Pilpres tahun 2019 lalu.

"Presiden Jokowi setidaknya memiliki tanggung jawab politik  kepada rakyat Papua dengan pemilihan presiden lalu bahwa hampir 95 persen rakyat Papua memberikan hak suaranya kepada beliau. Oleh karena itu, beliau harusnya berpikir tidak hanya sesaat tapi terhadap hal-hal yang akan datang. Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” pungkasnya.*

Artikel Terkait
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 DOB Papua
BSKDN Kemendagri Berkomitmen Dampingi 4 DOB Papua Percepat Pertumbuhan Daerah dengan Inovasi
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas