INDONEWS.ID

  • Senin, 22/03/2021 11:38 WIB
  • Pemprov Lampung Diapresiasi Karena Selalu Libatkan BPKP dan Inspektorat Pengawasan dalam Penanganan COVID-19

  • Oleh :
    • very
Pemprov Lampung Diapresiasi Karena Selalu Libatkan BPKP dan Inspektorat Pengawasan dalam Penanganan COVID-19
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac. (Foto : ist)

Bandar Lampung, INDONEWS.ID --- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Inspektorat Utama (Irtama) mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Lampung agar selalu melibatkan lembaga pemeriksa dan pengawasan keuangan dalam seluruh rangkaian proses penanggulangan bencana termasuk penanganan COVID-19 di wilayah tersebut, mulai dari perencanaan hingga operasional.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3), Inspektorat Utama BNPB Tetty Saragih mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga termasuk ke dalam bidang pengawasan akuntabilitas.

Baca juga : BEM Sulawesi Utara Ajak Mahasiswa Dukung Program Vaksinasi dan Percepatan Penanganan Covid-19

Oleh sebab itu, segala hal mengenai penggunaan anggaran negara dalam seluruh rangkaian kegiatannya harus diawasi dengan baik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel, agar kemudian tidak ada kerugian dari pemakaian uang negara tersebut.

“Satgas Penanganan COVID-19 itu tergabung dalam bidang pengawasan akuntabilitas,” ujar Tetty seperti dikutip dari siaran pers Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Baca juga : BNPB Minta Pemprov Lampung Perkuat Edukasi dan Mitigasi

Pada kesempatan tersebut, Tetty juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi yang selalu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai pengawasan, sebagaimana laporan yang dia terima dari perwakilan BPKP daerah Provinsi Lampung.

“Bapak Gubernur dalam pelaksanaan khususnya penanganan COVID-19 ini sudah melibatkan BPKP. Saya senang mendengarnya,” katanya.

Baca juga : Ketua DPD LaNyalla Apresiasi Presiden Libatkan KADIN dalam Komite Penanganan Covid-19

Terakhir, Tetty juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota yang hadir dalam rapat agar dapat menjadikan aparat pengawasan internal pemerintah seperti BPKP dan inspektorat di daerah, sehingga seluruh rangkaian kegiatan kemanusiaan tersebut dapat mencapai tujuan dengan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

"Jadikanlah aparat pengawasan internal pemerintah ini, ada BPKP ada Inspektorat, sebagai mata dan telinga kaki dan tangan bapak pimpinan daerah. Sehingga ketika bapak selesai melakukan kegiatan, tujuan tercapai efektif, ketika di dalam ditelisik mengenai pertanggungjawaban akuntabilitas semua dilaksanakan dengan baik dengan aman,” pungkas Tetty. (Very)

 

Artikel Terkait
BEM Sulawesi Utara Ajak Mahasiswa Dukung Program Vaksinasi dan Percepatan Penanganan Covid-19
BNPB Minta Pemprov Lampung Perkuat Edukasi dan Mitigasi
Ketua DPD LaNyalla Apresiasi Presiden Libatkan KADIN dalam Komite Penanganan Covid-19
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas