INDONEWS.ID

  • Kamis, 15/04/2021 22:45 WIB
  • Kepala RSPAD Sebut Penelitian Vaksin Nusantara Dapat Izin KEPK

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kepala RSPAD Sebut Penelitian Vaksin Nusantara Dapat Izin KEPK
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal Albertus Budi Sulistya menjelaskan alasan pihaknya tetap melanjutkan penelitian vaksin Nusantara.

Budi mengatakan penelitian vaksin Nusantara ini sama halnya seperti penelitian yang dilakukan mahasiswa S3, sehingga bisa tetap dilaksanakan asal memiliki izin etik dari Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK).

"Intinya bahwa penelitian itu (vaksin Nusantara) sama dengan penelitian mahasiswa S3 atau penelitian eksperimental yang lain, itu kan bisa aja dilaksanakan asal ada ethical clearance atau izin etik dari Komisi Etik Penelitian Kesehatan," kata Budi Kamis (15/4).

Budi memastikan pihaknya menerapkan aspek good clinical practice (GCP) dalam membuat vaksin Nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Tentunya dengan tuntutan penelitian dilaksanakan secara good clinical practice," ujarnya.

Vaksin Nusantara mendapat sorotan publik usai sejumlah pihak menjalani pengambilan sampel darah yang menjadi metode pelaksanaan vaksinasi. Vaksin ini menggunakan pendekatan sel dendritik ini.

Beberapa pihak yang telah mengikuti vaksinasi vaksin Nusantara antara lain, politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Proses penelitian Vaksin Nusantara sempat dihentikan sementara pada pertengahan Maret 2021. BPOM juga belum mengeluarkan uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara. BPOM meminta tim peneliti vaksin tersebut untuk mengulang mulai tahap preklinis.*

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas