INDONEWS.ID

  • Minggu, 25/04/2021 17:55 WIB
  • Latihan Bersama, Bamsoet Berikan Pembekalan kepada Anggota PERIKHSA

  • Oleh :
    • very
Latihan Bersama, Bamsoet Berikan Pembekalan kepada Anggota PERIKHSA
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo memulai program latihan menembak kepada para anggota PERIKHSA di Lapangan Tembak Perbakin Senayan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo memulai program latihan menembak kepada para anggota PERIKHSA di Lapangan Tembak Perbakin Senayan.

Latihan ini akan digelar secara berkala setiap Jumat. Sehingga para anggota PERIKHSA bisa mengasah kemampuan menembaknya secara rutin.

Baca juga : Lama Tak Digelar, Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Teladan Metropolitan Wisata Time Rally 2023 di Jakarta

"Sebelum mendapatkan izin kepemilikan senjata api untuk bela diri, mereka sudah terlebih dahulu melalui berbagai tahapan ujian sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015). Sehingga sudah terjamin memiliki keterampilan menembak. Namun bukan berarti setelahnya tidak perlu melakukan latihan. Menembak merupakan keterampilan yang harus selalu diasah, jika tidak bisa saja keterampilan menurun. Karenanya PERIKHSA menyiapkan waktu setiap Jumat bagi para anggota yang ingin melakukan latihan secara bersama-sama," ujar Bamsoet usai memberikan pembekalan kepada anggota PERIKHSA di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Jumat (23/4/21).

Para pengurus PERIKHSA yang hadir antara lain, Ketua Harian R. C. Eko Santoso Budianto, Bendahara Umum Steven DJ, Wakil Sekjen Anom HR, dan Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Dukungan Kemenparekraf Terhadap Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam latihan tersebut para anggota PERIKHSA akan dibekali ilmu dan teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine dari para instruktur berpengalaman.

Ia sekaligus mengingatkan kembali bahwa memiliki senjata api bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan. Melainkan terbatas hanya untuk kepentingan bela diri guna melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Perkap 18/2015.

Baca juga : Ketua MPR RI Gelar Latihan Bersama dan Asah Ketrampilan Menembak Nasional PERIKHSA 2022

"Pemusatan latihan menembak secara berkala setiap hari Jumat juga bisa dimanfaatkan oleh para anggota PERIKHSA untuk saling meningkatkan sinergitas," jelas Bamsoet.

Dewan Penasihat PB PERBAKIN ini juga mengajak warga negara jangan sampai mendapatkan senjata api secara ilegal. Karena memiliki senjata api sekaligus memiliki tanggung jawab yang sangat besar. 

"Seseorang yang memiliki senjata api secara ilegal akan bermasalah dengan hukum. Bukan tidak mungkin senjata api ilegal disalahgunakan untuk tindakan kejahatan ataupun melawan hukum," pungkas Bamsoet. (*)

 

Artikel Terkait
Lama Tak Digelar, Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Teladan Metropolitan Wisata Time Rally 2023 di Jakarta
Bamsoet Apresiasi Dukungan Kemenparekraf Terhadap Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023
Ketua MPR RI Gelar Latihan Bersama dan Asah Ketrampilan Menembak Nasional PERIKHSA 2022
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas