INDONEWS.ID

  • Jum'at, 30/04/2021 16:59 WIB
  • Geram! Alasan Gubernur Papua Tolak Label Teroris Bagi KKB

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Geram! Alasan Gubernur Papua Tolak Label Teroris Bagi KKB
Gubernur Papua, Lukas Enembe

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Papua, Lukas Enembe menolak soal pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris. Melalui Juru Bicara, Muhammad Rifai Darus, ia memberikan sejumlah pernyataan.

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya, merupakan tindakan teroris.

Baca juga : Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak

Pertama, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

Kedua, pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Bersama Kapolda Papua Barat Cek Langsung Perhitungan Suara di TPS Kampung Yarat dan Ayawasi

Ketiga, pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.

"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," katanya.

Baca juga : Wamendagri Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya Harus Mampu Lindungi Hak-Hak Orang Asli Papua

Keempat, pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan, sebab pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

Kelima, pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Keenam, pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

Ketujuh, pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI. "Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru,".

Artikel Terkait
Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak
Pj Bupati Maybrat Bersama Kapolda Papua Barat Cek Langsung Perhitungan Suara di TPS Kampung Yarat dan Ayawasi
Wamendagri Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya Harus Mampu Lindungi Hak-Hak Orang Asli Papua
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas