INDONEWS.ID

  • Jum'at, 30/04/2021 22:30 WIB
  • Catut Nama Menristek, Profesor Sudadio Ditetapkan Jadi Tersangka

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Catut Nama Menristek, Profesor Sudadio Ditetapkan Jadi Tersangka
Universitas Painan

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya menetapkan Profesor Sudadio sebagai tersangka kasus pencatutan nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Sudadio dilaporkan terkait dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional Universitas Painan, Banten.

"Terlapornya sudah tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 30 April 2021.

Pada laporan yang dibuat Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, identitas terlapor adalah Profesor Sudadio. Laporan dibuat pada 17 Februari 2021 lalu ke Polda Metro Jaya.

"Terlapor atas nama S," kata Yusri.

Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

Seperti diketahui sebelumnya, pencatutan nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makariem ditemukan oleh Ditjen Dikti Kemendikbud-ristek, Paristiyanti Nurwadani.

Diamenemukan dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional dan mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dilakukan Universitas Painan di Banten.

Kemendikbudristek mengatakan bahwa Universitas Painan melakukan pemalsuan SK izin operasional perguruan tinggi.

"PTS dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten," ujar Paristiyanti. 

Paristiyanti mengatakan Universitas Painan melanggar ketentuan UU/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Paristiyanti juga menyebut ada lima SK izin operasional yang diduga palsu dengan mencatut nama Mendikbudristek Nadiem Makarim.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas