INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/05/2021 09:15 WIB
  • Larangan Mudik 2021, PTPN VI : Bisa Berhemat

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Larangan Mudik 2021, PTPN VI : Bisa Berhemat
PT Perkebunan Nusantara VI Jambi

Jambi, INDONEWS.ID - Larangan mudik yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia, kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Namun berbeda dengan PTPN VI Jambi yang melihat sisi positif dari peraturan tersebut. Salah satunya, yakni bisa untuk lebih berhemat di tengah situasi perekonomian yang saat ini tengah sulit.

Baca juga : PTPN IV PalmCo Tanggulangi 1.100 Anak dari Stunting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Hal ini disampaikan Sekretaris PTPN VI Jambi Achmedy, saat menjawab awak media, Minggu (02/04/2021).

Sebelumnya untuk diketahui, PTPN VI mendukung tradisi mudik. Bahkan, perusahaan milik negara itu menyiapkan sarana untuk mudik. Namun karena pandemi, tradisi itu tak dilakukan pada 2020 dan 2021 ini.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Kirim 40 Kubik Batu Split

Menanggapi hal itu, Achmedy tidak menarik kesimpulan dari sisi negatifnya. Akan tetapi, Ia menilai dari sisi positif yang dapat di manfaatkan dari aturan tersebut.

Salah satunya, yakni situasi perekonomian yang memburuk dinilai mampu menahan lajunya pengeluaran masyarakat. Terutama, karyawan yang bekerja di perusahaan BUMN itu.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Gelar Bimtek Benih

Katanya, situasi ekomomi yang sulit saat ini bisa dimanfaatkan oleh para pekerja PTPN VI Jambi untuk lebih berhemat lagi. Dimana, ongkos yang dikeluarkan untuk mudik dan belanja lebaran bisa ditabung sebagai alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan.

Apalagi, perekonomian ke depan nanti tidak ada yang tahu akan berjalan seperti apa. Ditambah lagi, dengan kasus covid-19 yang hingga hari ini terus meningkat.

Tentunya, dengan tidak mudik dan menjalani aktivitas lebaran yang akan membuat pengeluaran lebih banyak dapat diminimalisir. Paling tidak, kebutuhan yang dikeluarkan untuk proses lebaran bisa digunakan untuk keperluan lain di kemudian hari.

"Larangan mudik seperti ini, mungkin ada hikmahnya buat kita semua. Apalagi dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, masing-masing individu karyawan kita tentu bisa lebih berhemat," katanya.

Di tambah lagi, beberapa waktu ke depan situasinya di awal masuk anak sekolah. Tentu, bagi para orangtua harus menyiapkan uang tambahan untuk kebutuhan tersebut.

Menurutnya, uang yang tadinya mau digunakan untuk mudik, bisa dialihkan ke keperluan anak yang ingin masuk sekolah. Apalagi, yang SD mau masuk SMP, SMA pun demikian akan masuk ke Sekolah Perguruan tinggi. Tentu banyak keperluan yang harus disiapkan oleh para orangtua.

"Beberapa waktu ke depan, kan awal masuk anak sekolah. Sehingga larangan mudik ini, bisa di manfaat untuk berhemat. Uang nya yang mau dipakai untuk mudik, mungkin bisa digunakan untuk keperluan anak sekolah. Bisa juga keperluan lainnya," imbuhnya.

Pun demikian, Ia juga berharap tahun ini adalah tahun terakhir. Dimana situasi pandemi yang saat ini menghambat seluruh sektor, baik perekonomian maupun aktivitas masyarakat bisa segera berakhir. Sehingga, semuanya bisa berjalan maksimal seperti biasanya.

"Untuk tahun ke depan, kita bisa berkumpul dengan keluarga-keluarga kota yang di perantauan, atau jauh di kampung halaman kita.

Disinggung soal program PTPN, bagi karyawan yang tidak bisa melakukan perjalanan mudik? Ia pun buka suara.

Ia mengungkapkan, sejauh ini PTPN VI Jambi belum melakukan program atau renacana apapun, untuk karyawan yang tidak mudik ini. Akan tetapi, jika nanti diperbolehkan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri, mungkin itu akan menjadi momen perayaan dari mereka bersama karyawan.

"Tapi kita tetap melaksanakannya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Itu khusus dengan karyawan kita, di sini di halaman kantor. Itu kalau dibolehkan, kalau dilarang ya di rumah masing-masing," bebernya.

Hal tersebut, serupa dengan perayaan hari raya Idul Fitri tahun lalu. Dimana, mereka melaksanakan sholat Ied dengan prokes yang sangat ketat.

Setelah 2020, Hari Raya Idul Fitri 2021 pemerintah mengeluarkan larangan mudik. Hal ini guna mencegah penyebaran covid-19.

Larangan berlaku tanggal 6-17 Mei mendatang. Selama tanggal tersebut, setiap warga negara baik antar provinsi maupun kabupaten Kota, dilarang mudik oleh pemerintah.

Bukan cuma itu saja, mobil angkutan travel hingga pribadi juga dilarang untuk melakukan aktivitas mudik, selama tanggal tersebut. Jika membandel, mereka pun akan disuruh putar balik oleh petugas.

Tak ayal, hal ini pun menjadi dilema tersendiri bagi masyarakat di Provinsi Jambi.*(Erwin Majam).

Artikel Terkait
PTPN IV PalmCo Tanggulangi 1.100 Anak dari Stunting Wujudkan Indonesia Emas 2045
PTPN IV Regional 4 Kirim 40 Kubik Batu Split
PTPN IV Regional 4 Gelar Bimtek Benih
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas