INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/05/2021 12:30 WIB
  • PNM Cabang Sukabumi Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Cibadak

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
PNM Cabang Sukabumi Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Cibadak
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Sukabumi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi di Kantor PNM Sukabumi pada, Kamis (6/5/2021).

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Sukabumi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi di Kantor PNM Sukabumi pada, Kamis (6/5/2021).

Penandatanganan MoU antara kedua lembaga tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaksanakan usahanya, secara khusus terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga : Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman adalah Pemimpin Cabang PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Sukabumi, M. Tahir Ashary dan Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Pemimpin Cabang PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Sukabumi, M. Tahir Ashary menerangkan, kerjasama antara PNM dengan Kejaksaan Negeri Republik Indonesia telah terjalin sebelumnya dan telah membantu kelancaran usaha PNM menjalankan aktivitasnya sebagai agent of development.

Baca juga : Pj Gubernur Heru Budi Teken MoU KUA-PPAS 2023 dengan DPRD DKI Senilai Rp82,5 Triliun

“Dengan jaringan layanan PNM yang telah tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia, tentu membutuhkan pendampingan terkait masalah hukum maupun masalah tata usaha negara,” terangnya kepada seperti dikutip Radar Sukabumi, Kamis (6/5/2021).

Dengan diselenggarakannya nota kesepahaman ini PNM diharapkan akan mendapatkan pendampingan masalah hukum, legal opinion serta pendampingan dalam penanganan perkara baik litigasi maupun non litigasi apabila diperlukan.

Baca juga : Lakukan Transfer Teknologi Sistem Transportasi, Unitsky String Technologies Teken MoU dengan ITS Indonesia

“Penandatanganan nota Kesepahaman Ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran kedua belah pihak dalam menjalankan fungsinya dan yang untuk meningkatkan efektivitas dan pelayanan di bidang hukum, bantuan hukum dan menjaga aset-aset negara,” tutupnya.*

Artikel Terkait
Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional
Pj Gubernur Heru Budi Teken MoU KUA-PPAS 2023 dengan DPRD DKI Senilai Rp82,5 Triliun
Lakukan Transfer Teknologi Sistem Transportasi, Unitsky String Technologies Teken MoU dengan ITS Indonesia
Artikel Terkini
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas