INDONEWS.ID

  • Minggu, 16/05/2021 17:45 WIB
  • Pemerintah Hentikan Sementara 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca, Penjelasan Kemenkes Bikin Merinding

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pemerintah Hentikan Sementara 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca, Penjelasan Kemenkes Bikin Merinding
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sebanyak 448.480 dosis.

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan keputusan ini diambil sesuai dengan rekomendasi dari Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terkait dengan berbagai laporan efek samping serius yang diduga terkait dengan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.

Baca juga : Siti Nadia Tarmizi: Vaksinasi Mampu Beri Perlindungan dari Varian Omicron

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," ucap Nadia, Minggu (16/5/2021).

Nadia menyebut 448.480 dosis Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 ini merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO secara gratis.

Baca juga : Antisipasi Varian Baru Covid-19, Prokes dan Vaksinasi serta Deteksi Dini Diperlukan

Selanjutnya, Komnas KIPI telah merekomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Menurut Nadia, Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Baca juga : Sempat Sejuta, Ini Penjelasn Kemenkes Capaian Vaksinasi Merosot Jadi 377 Ribu Dosis

Selain batch ini, Nadia menjamin Vaksin Astrazeneca tetap aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” jelasnya.

Sejauh ini, Komnas KIPI menyatakan belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.*

Artikel Terkait
Siti Nadia Tarmizi: Vaksinasi Mampu Beri Perlindungan dari Varian Omicron
Antisipasi Varian Baru Covid-19, Prokes dan Vaksinasi serta Deteksi Dini Diperlukan
Sempat Sejuta, Ini Penjelasn Kemenkes Capaian Vaksinasi Merosot Jadi 377 Ribu Dosis
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas