INDONEWS.ID

  • Jum'at, 21/05/2021 12:15 WIB
  • Badan Litbang Kemendagri Simulasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Badan Litbang Kemendagri Simulasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Litbang Kemendagri melakukan simulasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual. Kamis (20/5/2021). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang pernah dilakukan sebelumnya.

Dalam acara tersebut, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni memberikan arahan dan penegasan bahwa untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, perlu dilakukan pengukuran IPKD.

Baca juga : Kepala BSKDN Kemendagri: Enam Dimensi IPKD akan Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Pada kesempatan yang sama, hadir Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo, yang bertindak sebagai pembicara kunci.

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Litbang Daerah Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin. Simulasi tersebut diikuti oleh unsur Bappeda dan Litbang Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : Gelar Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, BSKDN Kemendagri Harapkan Peningkatan Akuntabilitas

Dalam paparannya, Sumule menyampaikan pengukuran IPKD ke depannya akan dilakukan melalui sistem aplikasi.

Hal itu guna membantu kemudahan pengukuran IPKD untuk mewujudkan peningkatan kinerja tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu.

Baca juga : Bank Mandiri Bersinergi dengan BPKP Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Dengan pengukuran ini nantinya, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan.

Implikasinya pemerintah daerah harus bisa memproyeksikan anggaran yang tersedia sesuai dengan program prioritas.

Dia menambahkan, pengukuran IPKD dilakukan dengan mengukur enam dimensi, yaitu Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Dengan pengukuran ini kita harapkan siapapun yang menginput tidak ada masalah terhadap hasilnya. Kita ibaratkan aplikasi ini seperti kalkulator, siapapun yang menekan, angka yang dihasilkan sama,” terang Sumule.

Sumule melanjutkan, pengelompokan Hasil IPKD berdasarkan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah, dan penetapan peringkat satu daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berpredikat terbaik untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah.

Selain itu, juga dilakukan penetapan satu daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berpredikat kurang baik untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah.

Hasil pengukuran IPKD Pemerintah Daerah berpredikat terbaik secara nasional dapat dijadikan dasar dalam pemberian insentif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya harapkan langkah ini dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Pada sesi simulasi sistem aplikasi pengukuran IPKD oleh Analis Kebijakan BPP Kemendagri, Alexander Y. Dalla, disampaikan bahwa aplikasi pengukuran IPKD ini dikembangkan oleh Kemendagri dan diberikan secara gratis kepada Pemerintah Daerah.

Aplikasi ini juga user-friendly dan bersifat multi-user, sehingga mudah untuk digunakan oleh pemerintah daerah.

Ihwal kewenangan dalam mengukur IPKD, Menteri Dalam Negeri melalui Kepala BPP Kemendagri melakukan pengukuran IPKD Provinsi dan Gubernur melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi atau sebutan lain melakukan pengukuran IPKD Kab/Kota di wilayahnya masing-masing.

Karena itu, Sumule mengimbau agar setiap pemerintah daerah dapat berkoordinasi guna mempercepat penginputan data, agar hasilnya dapat dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan di bulan Agustus nanti kemudian hasilnya sudah bisa kami publikasikan,” pungkasnya.*

 

 

Artikel Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri: Enam Dimensi IPKD akan Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Gelar Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, BSKDN Kemendagri Harapkan Peningkatan Akuntabilitas
Bank Mandiri Bersinergi dengan BPKP Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas