INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/06/2021 15:48 WIB
  • Dukung Desa Wisata, Kemendagri Terbit Buku Pedoman Desa Wisata Tahun 2021

  • Oleh :
    • Mancik
Dukung Desa Wisata, Kemendagri Terbit Buku Pedoman Desa Wisata Tahun 2021
Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo.

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, terbitnya Buku Pedoman Desa Wisata Tahun 2021 merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun desa melalui sektor wisata.

Yusharto Huntoyungo menjelaskan, buku pedoman desa wisata tahun tersebut dapat digunakan oleh seluruh pegiat pariwisata di desa dalam mengembangkan usahanya.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

“Ada sinergitas antar kementerian sampai tingkat daerah, bagaimana dinas akan bekerja dengan pemerintah desa menemukan suatu pedoman yang seharusnya,” kata Yusharto pada kegiatan sosialisasi awal terkait Buku Pedoman Desa Wisata Tahun 2021 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi secara hybrid, Jumat (4/6/2021).

Buku Pedoman Desa Wisata Tahun 2021 sendiri merupakan buah karya dari lintas kementerian dan lembaga yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Melalui buku pedoman tersebut, lanjut Yusharto, diharapkan bakal melahirkan berbagai potensi unggul pariwisata di desa.

Ia menjelaskan, dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa telah diberi keleluasaan untuk mengelola pemerintahannya.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Dengan aturan tersebut, pemerintah desa diharapkan bisa bekerja lebih efektif dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan perekonomian menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Di sisi lain, sebagai struktur pemerintahan terbawah, pemerintah desa berperan penting dalam menyokong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Dalam mendukung desa wisata, lanjut Yusharto, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemdes telah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Kemendagri juga menugaskan bupati dan wali kota agar segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati atau wali kota tentang kewenangan desa, berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Selain itu, melalui bupati dan wali kota, Kemendagri menugaskan kepala desa agar segara menyusun dan menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa.

Di sisi lain, kata Yusharto, Kemendagri juga mendorong kabupaten dan kota yang masuk dalam program pariwisata super prioritas untuk menetapkan peraturan bupati atau wali kota terkait penetapan Kawasan Desa Wisata.

Dengan dasar peraturan ini, nantinya pemerintah desa bakal menyusun Peraturan Desa tentang Desa Wisata.

“Sehingga untuk pengembangan tersebut dapat didukung dari APBDes masing-masing,” tutur Yusharto.

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas