INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/06/2021 11:45 WIB
  • Hadir di Gedung KPK, Azis Syamsuddin Hadir Diperiksa Terkait Kasus Suap AKP Robin

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Hadir di Gedung KPK, Azis Syamsuddin Hadir Diperiksa Terkait Kasus Suap AKP Robin
Azis Syamsuddin

Jakarta, INDONEWS.ID - KPK menjadwalkan pemanggilan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini (9/6), saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Baca juga : Kendati Terbukti Lakukan Suap, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

Ali belum memberikan informasi detail soal apa yang akan diperiksa dari Azis Syamsuddin. Ali mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan terkait perkara ini.

"Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali.

Baca juga : Heboh! Ini Pengakuan Azis Syamsuddin di Hadapan Penyidik Soal "Orang Dalam" di KPK

Sebelumnya, KPK mengatakan pemanggilan Azis Syamsuddin sudah sesuai dengan hukum. KPK mengimbau Azis dapat kooperatif dan memenuhi panggilan.

"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami mengimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Ali saat itu.

Baca juga : Kenakan Rompi Orange, Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK

Ali mengatakan Azis merupakan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait perkara. Keterangan Azis diperlukan guna kejelasan dari perkara ini.

Dalam kasus ini, AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan oleh Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Saat beraksi, AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Saat ini, AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba meralat kesaksiannya yang pernah mengaku menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Mantan penyidik KPK yang berstatus tersangka penerima suap itu mengelak soal pemberian Rp 3,15 miliar dari Azis.

"Nggak, nggak. Itu sudah saya ubah semuanya, sudah saya ralat semuanya," ucap Robin selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).*

Artikel Terkait
Kendati Terbukti Lakukan Suap, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat
Heboh! Ini Pengakuan Azis Syamsuddin di Hadapan Penyidik Soal "Orang Dalam" di KPK
Kenakan Rompi Orange, Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas