INDONEWS.ID

  • Minggu, 13/06/2021 20:26 WIB
  • Sikapi Masalah Sosial di Papua, Ketum GAMKI: Kami Juga Anak Kandung Ibu Pertiwi

  • Oleh :
    • Mancik
Sikapi Masalah Sosial di Papua, Ketum GAMKI: Kami Juga Anak Kandung Ibu Pertiwi
Pembukaan Konferensi Daerah III GAMKI Papua yang dilaksanakan di Hotel Horison, Jayapura.(Foto:Istimewa)

Jayapura, INDONEWS.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Willem Wandik, menghadiri Pembukaan Konperensi Daerah (Konperda) III GAMKI Papua yang dilaksanakan di Hotel Horison, Jayapura pada hari Kamis (10/6/2021).

Adapun pelaksanaan Konperda III GAMKI Papua berlangsung selama tiga hari dan ditutup pada hari Sabtu (12/6/2021) di Kotaraja, Jayapura.

Baca juga : Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak

Pada pembukaan Konperda, Willem Wandik menjelaskan, sesuai dengan tema "Usahakanlah Kesejahteraan Kota Dimana Kamu Berada dan Doakanlah", GAMKI selalu ada di garda terdepan dalam menyuarakan distribusi keadilan sosial (social justice) bagi kaum komunal, teraniaya, dan termarjinalkan.

"Karena semua memiliki hak yang sama, dijamin konstitusi yang sama, yang berlaku di Republik yang kita banggakan ini. Karena kita semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan distribusi social justice sebagai anak kandung dari ibu pertiwi," kata Wandik dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (13/6/2021).

Baca juga : BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua

Pembukaan Konperda III GAMKI Papua dihadiri oleh Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat MP Sinurat, Ketua DPRD Provinsi Papua Johny Banua Rouw, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua, perwakilan Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih, perwakilan pimpinan Sinode, Gereja, dan Lembaga Keagamaan Provinsi Papua, Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom, Ketua DPD KNPI Papua Albert Wanimbo, Ketua-Ketua organisasi kemahasiswaan Kelompok Cipayung, Ketua BEM Uncen, DPD GAMKI Papua, dan DPC GAMKI se-provinsi Papua.

Dalam sambutannya yang berjudul Nasionalisme Yang Hidup di Tanah Papua, Willem Wandik menyampaikan, persoalan dan konflik yang saat ini masih berlangsung di Tanah Papua menjadi salah satu fokus perhatian GAMKI untuk dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan dan cara-cara damai.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

"Saat ini konflik yang terus terjadi antara sipil bersenjata dan TNI Polri menyebabkan korban berjatuhan tidak hanya di kedua pihak, tapi juga warga sipil. Kalau kondisi seperti ini, tidak bisa kita membuka front perlawanan, menggerakkan massa, ataupun demo terus menerus. Begitu juga sebaliknya, tidak bisa Jakarta terus memobilisasi pasukan non organik karena hal itu tidak akan pernah bisa menyelesaikan konflik di Tanah Papua," ujar Wandik.

Wandik menegaskan, penyelesaian konflik Papua bukan dilakukan dengan cara militeristik, namun dengan cara dialog damai dan distribusi keadilan sosial, melalui pendekatan kearifan lokal yakni pendekatan budaya dan agama.

"Warga sipil terus dihadapkan kepada kehidupan kekerasan di tengah konflik antara sipil bersenjata dan TNI Polri. Maka dalam konteks bernegara, kita semua bisa menjadi alat perjuangan dalam rangka menghadirkan keadilan dan kedamaian di Tanah Papua," tegas Wandik yang juga merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua ini.

Menurut Wandik, persoalan Papua bisa diselesaikan dengan jalan yang disediakan oleh negara melalui sistem bernegara.

Namun, pemerintah pusat harus melibatkan semua pihak, terkhusus pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD, serta tokoh-tokoh agama, adat, dan pemuda lainnya.

"Untuk menyelesaikan persoalan Papua, pemerintah pusat harus melibatkan orang-orang yang tepat yang memahami konteks Papua. Tidak hanya sebatas didengar aspirasinya, tapi juga dilibatkan dalam menyusun perencanaan, kebijakan, pelaksanaan program, ataupun penyusunan peraturan perundang-undangan terkait," jelas Wandik.

Walaupun UU Otonomi Khusus (Otsus) itu sudah benar, lanjut Wandik, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana sesungguhnya yang diharapkan oleh UU Otsus itu sendiri ataupun harapan masyarakat.

"Dalam praktek UU Otsus di Tanah Papua, semua pelaksanaannya di bawah kendali pemerintah pusat. Bagaimana daerah dapat selesaikan konflik, jika kewenangannya justru diambil-alih oleh pemerintah pusat. Seharusnya dengan pendekatan kearifan lokal, yakni budaya dan agama," katanya.

Wandik berharap, pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat mengambil kebijakan penyelesaian konflik yang mengutamakan keadilan dan kedamaian di Tanah Papua.

"Konflik akan terus melahirkan konflik. Permusuhan akan terus melahirkan permusuhan. Korban akan terus melahirkan korban. Konflik kekerasan hanya akan terus melahirkan dendam yang berkepanjangan dari generasi ke generasi. Papua damai hanya bisa diwujudkan dengan pendekatan kearifan lokal. Tidak ada cara lain," pungkasnya.*

 

Artikel Terkait
Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak
BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas