INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/07/2021 21:57 WIB
  • Gubernur Alharis Tegaskan Semua Pihak Bersiap Hadapi dan Antisipasi Kasus Covid-19

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Gubernur Alharis Tegaskan Semua Pihak Bersiap Hadapi dan Antisipasi Kasus Covid-19
Dinas Kominfo Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi H.Alharis memimpin langsung rapat terkait penanganan covid-19 di wilayah provinsi Jambi yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Jum`at (9/7/21). (Foto: Foto:Agus)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dinas Kominfo Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi H.Alharis memimpin langsung rapat terkait penanganan covid-19 di wilayah provinsi Jambi yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Jum`at (9/7/21).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman serta kepala OPD terkait Satgas Penanganan Covid-19 serta pihak lain yang memiliki peran penting dalam upaya meredakan serta memutus persebaran virus tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai langkah menekan laju penyebaran virus covid-19 pada tahun 2021 yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius di daerah Jawa dan Bali.

Dengan berlakunya PPKM Darurat tersebut, Gubernur Jambi H. Alharis juga bertindak cepat agar Provinsi Jambi dapat menekan bahkan memutus persebaran virus Covid-19,

"Kasus Covid-19 ada di Kabupaten/Kota namun ini menjadi beban kita selaku Pemerintah Provinsi Jambi dan kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat antisipasi kasus covid-19 di Provinsi Jambi," ungkap Gubernur H.Alharis.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Jambi H.Alharis menekankan semua pihak bersiap dan memaksimalkan potensi terutama bidang kesehatan dengan kemampuan testing yang baik, ketersediaan tempat tidur, ruang isolasi termasuk tenaga kesehatan.

Semua dilakukan dengan standar tes 1:1000 penduduk per minggu atau 3500 orang perminggu yang mampu dilakukan tes Swab untuk Provinsi Jambi. "Penuhi kemampuan tes tersebut yang menjadi bagian dari upaya penanganan covid-19," tegas H.Alharis.

Terkait anggaran juga menjadi perhatian Gubernur Jambi yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. "Meskipun darurat harus ada payung hukumnya dan laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Gubernur Jambi.(Erwin Majam)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kelebihan Perawatan di Klinik Gigi Happy Dental Clinic
Kebangkitan Nasional, Momentum Meraih Kedaulatan Melalui Indonesia Cerdas
Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia dan Keanggotaan OECD
Wujudkan Indonesia Emas 2045 Sektor Air, Menteri Basuki: Kuncinya pada Reformasi Kelembagaan
PNM Raih Penghargaan Skala Internasional Kategori Best Islamic Currency Deal - Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas