INDONEWS.ID

  • Senin, 26/07/2021 21:18 WIB
  • Usai Direkomendasikan Kemenkes, Epidemiolog Ingatkan Soal Bahaya Penggunaan Obat Antivirus Favipiravir

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Usai Direkomendasikan Kemenkes, Epidemiolog Ingatkan Soal Bahaya Penggunaan Obat Antivirus Favipiravir
Obat antivirus Favipiravir (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, dr Pandu Riono angkat bicara soal penggunaan obat antivirus covid-19 Favipiravir. Ia khawatir obat ini dijual bebas tanpa resep dokter.

"Kalau pakai resep dokter (tidak masalah), yang berbahaya kalau orang bisa beli bebas. Karena itu bukan obat bebas, itu obat keras," katanya, Senin (26/7).

"Setiap obat keras, antibiotik dan macam macam itu tidak bisa dibeli tanpa resep dokter," ujarnya.

Selain itu, Pandu juga tidak setuju paket obat dan vitamin gratis yang didistribusikan kepada masyarakat bagi orang tanpa gejala (otg) maupun gejala ringan yang sedang isoman.

Menurutnya, paket distribusi obat maupun vitamin kepada masyarakat tidak tepat. Termasuk jika di dalamnya ada Favipiravir.

"Obat itu harusnya ditaruh di pelayanan kesehatan atau di apotek jadi belinya itu pengawasan dokter. Kalau dia dirawat harus dapet obat ya boleh kan obat itu diberikan dokternya, diawasi, kalau ada apa-apa bisa di-stop," jelasnya.

"Kalau otg gak usah dikasih vitamin kenapa sih. Ya gak perlu emang dia kekurangan vitamin? istirahat, isoman, otg itu tidak perlu obat sama sekali. (gejala) ringan itu saya masih berbeda pendapat sama dokter. Dokter ingin tetap dikasih obat, kalau saya gak perlu kecuali kalau dia dirawat," ujarnya.

Pandu menambahkan, bahwa obat Favipiravir memang dimasukkan dalam pedoman 5 profesi dokter-dokter ahli karena obat itu dianggap masih dibutuhkan. Tetapi, Pandu tetap punya pandangan lain.

"Kalau saya pribadi tidak setuju kalau selama dia tidak dirawat. Kecuali kalau dirawat, kalau dirawat dokter bisa memberikan (Favipiravir) bisa mengawasi," kata Pandu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penggunaan Favipiravir untuk menggantikan peran Oseltamivir sebagai obat anti virus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan obat Favipiravir dapat dikonsumsi masyarakat sebagai obat antivirus. Dia menjelaskan Favipiravir akan menggantikan peran obat Oseltamivir sebagai antivirus.

"Favipiravir ini akan mengganti oseltamivir sebagai obat antivirus. Kalau azitromisin tadi antibiotik, favipiravir ini masuk kategori anti virus," kata Budi saat konferensi pers di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Dia menjelaskan obat tersebut pun sudah dikaji oleh para dokter di Indonesia. Mereka kata dia menganjurkan agar antivirus digunakan Favipiravir.

"Oleh dokter-dokter ahli 5 profesi di Indonesia sudah mengkaji dampaknya terhadap mutasi virus delta ini, mereka menganjurkan agar antivirusnya digunakan favipiravir," ungkapnya.

Dia pun berharap pada Agustus sudah memiliki stok kapasitas produksi dalam negeri 2 hingga 4 juta tablet per hari. Hal tersebut kata dia bisa memenuhi kebutuhan.

"Diharapkan nanti di bulan Agustus kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri antara 2 sampai 4 juta tablet per hari yang bisa memenuhi kebutuhan," ungkapnya.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas