INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/08/2021 22:58 WIB
  • Beredar Informasi Soal Limbah Kapal Andon, Ini Penjelasan Warga Desa Ur Pulau

  • Oleh :
    • Mancik
Beredar Informasi Soal Limbah Kapal Andon, Ini Penjelasan Warga Desa Ur Pulau
Kapal Andon.(Foto:Istimewa)

Langgur, INDONEWS.ID - Salah satu warga Desa Ur Pulau, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, memberikan penjelasan soal informasi yang beredar di masyarakat tentang pembuangan limbah – limbah kapal andon di wilayah Gugus Delapan Kepulauan Kei.

Menurut Sonny Rahakbauw, salah satu warga dari Desa Ur Pulau, informasi yang beredar di masyarakat tentang limbah kapal-kapal andon yang dibuang ke laut itu merupakan hoax atau informasi yang tidak benar.

Baca juga : Gelar Tes SKD, Rahayaan: Proses Berjalan Transparan

"Sesuai apa yang kami lihat dan kami alami di Desa Ur Pulau, limba – limba daun kelapa yang di gunakan kapal andon untuk penangkap telur ikan terbang yang di duga di buang keluat tidak benar ( Hoax )," kata Sonny Rahakbauw ketika dikorfirmasi via telpon kepada media ini di Desa Ur Pulau, Selasa,(24/8/2021)

Rahakbauw menambahkan, daun kelapa yang digunakan oleh kapal – kapal andon untuk menangkap telur ikan terbang kembali diamankan di darat.

Baca juga : Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Wujudkan Lingkungan Sehat

Daun kelapa yang digunakan telah dibakar oleh masyarakat setempat saat kapal – kapal tersebut tidak lagi menggunakan daun kelapa tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai warga Desa Ur Pulau kecamatan Kei Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara, kami membantu pemerintah daerah baik di wilayah gugus delapan Kepulauan Kei dalam mengawasi aktifitas kapal Andon yang diduga tidak mengantongi izin dan masuk ke Pulau Ur.

Baca juga : Warga Palang Jalan di Jembatan Watdek, Akses Maluku Tenggara - Kota Tual Terganggu

"Kami loporkan kepada dinas atau pihak berwajib sehingga ditangani sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat setempat sudah menyiapkan tempat berlabuhnya kapal – kapan Andon Denagan demikian, jangkar kapal – kapal tersebut tidak merusak terumbu karang di wilayah tersebut, ungkapnya

Menurutnya, kapal – kapal andon yang datang dan berlabuh di Pulau Ur diawasi untuk tidak membuang jangkar ke laut karena akan merusak terumbu karang di wilayah setempat.

Rahakbauw berharap, pemerintah daerah dan masyarakat tetap bekerja sama mengawasi aktifitas kapal andon yang beraktifitas di wilayah gugus delapan kepulauwan Kei.

"Masyarakat setempat sudah menyiapkan tempat berlabuhnya kapal – kapan Andon tersebut sehinga jangkar kapal – kapal tersebut tidak merusak terumbu karang di wilayah tersebut," tutupnya.*(BR-3)

Artikel Terkait
Gelar Tes SKD, Rahayaan: Proses Berjalan Transparan
Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Wujudkan Lingkungan Sehat
Warga Palang Jalan di Jembatan Watdek, Akses Maluku Tenggara - Kota Tual Terganggu
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas