INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/08/2021 10:38 WIB
  • RMI Jawa Timur Apresiasi Polri Tangkap Dua Pelaku Ujaran Kebencian

  • Oleh :
    • Mancik
RMI Jawa Timur Apresiasi Polri Tangkap Dua Pelaku Ujaran Kebencian
Direktur RMI Wilayah Jawa Timur, Arnold Leonardo.(Foto:Istimewa)

Surabaya, INDONEWS.ID - Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Jawa Timur, mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap dua pelaku ujaran kebencian yang dinilai membuat kegaduhan yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Kami mengapresiasi upaya dan kinerja Bareskrim Polri dalam menangkap kedua pelaku ujaran kebencian ini, yakni Muhammad Kace dan Yahya Waloni. Tindakan yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ujar kata Direktur RMI Wilayah Jawa Timur, Arnold Leonardo dalam melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat (27/8/2021).

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Arnold mengatakan, tindakan yang dilakukan kedua pelaku telah meresahkan dan berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah maayarakat.

"Jika mereka dibiarkan untuk terus memproduksi video-video dengan ujaran kebencian berbau SARA, maka akan tercipta konflik dan perpecahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Terimakasih kepada Dirtipid Siber dan jajarannya yang dengan cepat menangkap kedua pelaku ujaran kebencian ini," kata Arnold.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

Arnold mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi serta menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi lintas agama di lingkungan masing-masing.

Selain itu, ia mengingatkan para pemuka dan tokoh agama untuk memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang damai dan sejuk kepada umat pemeluk agama masing-masing.

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

"Sebagai bangsa yang majemuk, kita harus mengutamakan pesan keagamaan yang menyejukkan dan membawa semangat persatuan, bukan sebaliknya. Semoga ke depannya kita semua bisa lebih bijaksana dalam berkomunikasi, khususnya terkait hal yang sensitif seperti yang menyinggung SARA," jelasnya.

Seperti diketahui, sesuai keterangan Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Asep Edi Suheri, kedua pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama ditangkap oleh Tim Bareskrim Polri di tempat dan waktu yang berbeda.

Pertama, penangkapan Muhammad Kace yang telah menyampaikan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama Islam, dipimpin langsung oleh Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, di daerah Mengwi, Bali, Selasa malam (24/8).

Sementara, Yahya Waloni yang melakukan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama Kristen ditangkap di Cibubur, Kamis (26/8).

Brigjen Asep Suheri menerangkan bahwa tersangka Muhammad Kace dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 huruf a KUHPidana.

Sementara tersangka Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.*

Artikel Terkait
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas