Kartu Tani Jadi Kendala, Perlu Digitalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Menurutnya subsidi pupuk yang dilakukan saat ini dengan adopsi kartu tani menjadi kendala, akibatnya penyaluran pupuk lebih rendah dari yang dialokasikan.
Reporter: very
Redaktur: very
Bogor, INDONEWS.ID -- Pupuk merupakan komoditas strategis dan termasuk ke dalam kelompok barang yang diawasi peredarannya. Pemerintah sangat berkepentingan dalam pengaturan, pengadaan dan distribusi pupuk agar dapat diterima petani sesuai azas enam tepat. Yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu dan tepat harga.
Hal ini mendorong Dewan Guru Besar (DGB) IPB University bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema utama ”Transformasi Kebijakan Pupuk Indonesia” dan tema Seri 3 “Perbaikan Sistem dan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi”, melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dan Live Streaming Youtube, Kamis (26/8).
Pahala Nugraha Mansury, SE, MBA, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara mengatakan, tujuan utama kebijakan subsidi pupuk adalah meningkatkan produktivitas dan memperbaiki kemampuan ekonomi para petani. “Namun terdapat tantangan operasional dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Seperti, kemampuan dan kemauan petani membeli pupuk, ketepatan sasaran dan pengalokasian pupuk, proses administrasi dan pembayaran yang rumit,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi IPB University, Senin (30/8).
Menurutnya subsidi pupuk yang dilakukan saat ini dengan adopsi kartu tani menjadi kendala, akibatnya penyaluran pupuk lebih rendah dari yang dialokasikan. Pada tahun 2021 terdapat 17.050.197 orang petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sampai bulan April 2021, jumlah petani yang sudah menggunakan hanya sebesar 1.754.704 orang atau 10 persen saja. Jumlah kartu yang tercetak dan terdistribusi juga masih lebih rendah dari pada jumlah petani yang terdaftar.
“Sehingga perlu adanya digitalisasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksana kebijakan, mencegah penyelewengan, meningkatkan transparansi, tata kelola dan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Dr Musdhalifah Machmud, Deputi II Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, memandang perlu adanya perubahan kebijakan sistem subsidi pupuk. Harga pasar tidak terdistorsi dan di sisi lain petani tidak terlalu terbebani dengan kenaikan biaya produksi pupuk.
“Subsidi Langsung Pupuk bisa menjadi alternatif dengan dukungan teknologi informasi dan validitas data menjadi syarat apapun kebijakan yang diambil,” ungkapnya.
Sedangkan Prof Nunung Nuryartono, Guru Besar IPB University memberikan catatan khusus. Menurutnya, perlu memberikan perhatian terhadap output dan outcome. Perlu ketepatan sistem pencairan oleh pemasok sektor BUMN menurut jenis dan lokasi, memperhatikan kebocoran input, kenaikan produksi dan peningkatan produktivitas.
“Juga memperhatikan dampak seperti perubahan harga, perubahan pasar tenaga kerja, efek makro ekonomi, manfaat konsumen, kesejahteraan produsen, pengembalian kesuburan tanah dan lain-lain,” ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University ini.
Dr Amzul Rifin, Dosen IPB University dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen sebagai moderator menyimpulkan bawah perlunya digitalisasi dalam penyaluran subsidi pupuk. “Dengan catatan bahwa teknologi hanyalah alat, tidak boleh melupakan visi misi pertanian. Sedangkan di aspek tata kelola, perlu adanya sinergi semua stakeholder yang terlibat dalam pupuk subsidi agar tidak bekerja sendiri-sendiri," pungkasnya. ***