INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/09/2021 22:06 WIB
  • Pansus BOT Terbentuk, Tokoh Pemuda Jambi Beri Tanggapan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pansus BOT Terbentuk, Tokoh Pemuda Jambi Beri Tanggapan
Tokoh Pemuda Jambi, Said Pariq.

Jambi, INDONEWS.ID - Kasus Pasar Angso masih terus bergulir. Belum lama ini, DPRD Provinsi Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan BOT (Build Operation Transfer). Hal ini, menuai tanggapan dari Tokoh Pemuda Jambi, Said Pariq.

Sebagaimana diketahui, polemik sistem BOT di Jambi masih terus bergulir. Bahkan, beberapa bulan lalu, hal ini kembali menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak ayal, Said mempertanyakan soal pembentukan Pansus DPRD yang baru terbentuk tahun ini dan kenapa tidak dari tahun sebelumnya.

Padahal, bilangnya, polemik tunggakan beberapa kerjasama sistem Bangun Guna Serah itu telah bergulir sejak masa periode Gubernur Jambi tahun 2010 silam hingga periode saat ini.

"Pansus ini terlambat dibentuk. Pemerintah Provinsi Jambi, sudah diberikan waktu yang cukup lama, (dari beberapa periode gubernur sebelumnya, red) untuk menyelesaikan hasil LHP BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP, bukanlah bersifat temuan lagi. Tetapi, sudah menjadi hasil pemeriksaan BPK, dan harus ditindak lanjuti," tegas Said.

Pansus Merupakan Instrumen Hukum

Sementara, kata Ketua KNPI Provinsi Jambi periode 2009-2012 ini, salah satu langkah penyelesaian ini harus memiliki dasar hukum, salah satunya melalui pembentukan pansus

"Panitia khusus, dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat sementara," paparnya.

Oleh karenanya, bertepatan dengan baru dibentuknya Pansus BOT tersebut, penyelesaian polemik BOT dapat dijalankan dengan instrumen hukum yang berlaku.

"Artinya ini bukanlah masalah baru, ada ketentuan yang mengatur nya, bukan hal yang aneh. DPRD Provinsi Jambi telah bekerja sesuai dengan fungsinya. Yaitu, fungsi pengawasan," tegasnya.

Terakhir, Ketua TP Sriwijaya Jambi ini berharap, dengan dibentuknya Pansus DPRD. Kedepannya, tidak terjadi penggiringan isu politis tertentu.

Seperti, muatan issu yang mengaitkan partai pengusung Gubernur Jambi Al Haris pada Pilgub lalu, bukan berasal dari partai yang mendominasi di kursi legislatif saat ini.

Misal, bilangnya, penggiringan opini yang mengarah tidak memberikan kesempatan pada Gubernur Jambi saat ini, untuk menyelesaikan persoalan BOT.

"Fungsi pengawasan DPRD ini, harus ada implementasi nya dalam bentuk instrument hukum. Jawabannya adalah Pansus," tutupnya. (Tr01)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas