INDONEWS.ID

  • Minggu, 05/09/2021 13:12 WIB
  • Kasus Suap Bupati Probolingo, KPK Tahan 17 Tersangka

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kasus Suap Bupati Probolingo, KPK Tahan 17 Tersangka
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan upaya paksa tersebut dilakukan penyidik setelah merampungkan pemeriksaan terhadap para tersangka sejak Selasa (31/8).

"Untuk kepentingan proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari pertama," ujar Karyoto, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9).

Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021.

Adapun 11 tersangka nanti akan ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomda Jaya Cabang Guntur. Dua orang tersangka ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sementara sisanya masing-masing satu orang tersangka ditahan di Rutan Salemba, Rutan Polres Jakarta Barat, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan Polda Metro Jaya.

"Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri sebagai pemenuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK," ujarnya.

Diketahui sebelumnya KPK telah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin.

Para tersangka mayoritas merupakan ASN yang diusulkan mengisi jabatan kepala desa di 24 kecamatan di Probolinggo dan diduga memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

Wakil Ketua KPK Alex Marwata sebelumnya mengungkap, tarif yang harus diberikan oleh setiap ASN calon kepala desa kepada Puput dan suaminya sebesar Rp20 juta, plus upeti tanah senilai Rp5 juta per hektare.

Dia menjelaskan, praktik jual beli jabatan itu dilakukan setelah pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo diundur dari semula akan digelar pada 27 Desember 2021. Walhasil, sebanyak 252 jabatan kepala desa yang tersebar di 24 kecamatan harus segera diisi per 9 September.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas