INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/09/2021 17:13 WIB
  • Tekan Urbanisasi, Tito Karnavian Dorong Pemerintah Desa Perkuat Ekonomi

  • Oleh :
    • Mancik
Tekan Urbanisasi, Tito Karnavian Dorong Pemerintah Desa Perkuat Ekonomi
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Dok.Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapi desa, yakni masih meningkatnya laju urbanisasi.

Faktanya, tidak sedikit masyarakat yang hendak mencari kerja justru pergi ke kota. Akibatnya, jarak antara masyarakat yang ekonominya tinggi dan rendah kian jauh.

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

Dalam menangani persoalan itu, kata Mendagri, pemerintah terus berupaya memperkuat keberadaan desa. Upaya ini misalnya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan membentuk kementerian khusus yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Baik Kemendagri maupun Kemendes PDTT, keduanya saling bersinergi sesuai perannya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga memberikan dana khusus bagi desa, yang disebut Dana Desa.

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian

"Melatih perangkat desa itu pada Kemendagri, tapi pembuatan penyusunan program kegiatannya dari anggaran-anggaran yang ada, membangun desa itu supaya menjadi desa yang mandiri, unggul itu adalah oleh Bapak Mendes,” ujar Mendagri saat menjadi Keynote Speaker pada Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Tito menjelaskan, filosofi pembangunan desa utamanya adalah menjadikannya sebagai pusat ekonomi baru. Sehingga, masyarakat tidak lagi mengandalkan kota, dan terjadi pemerataan pembangunan.

Baca juga : Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Dengan upaya tersebut, lapangan kerja bakal terbuka luas dan desa lebih mandiri. Kemandirian desa, lanjut Mendagri, merupakan bagian dari tujuan penerapan otonomi daerah.

"Otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota yang sekarang diturunkan ke tingkat desa, ujung ekornya adalah desa itu mandiri, terutama secara finansial,” kata Mendagri.

Dengan otonomi daerah, lanjut Mendagri, diharapkan dapat membuat Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi makin kuat dan mandiri.

Dengan begitu, desa tidak terlalu bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya meminta, agar kepala desa dapat memahami keinginan pemerintah, yakni membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.

"Oleh karena itu, spirit ini untuk memperkuat desa ini, betul-betul ditangkap oleh Bapak/Ibu sekalian, ditangkap bagaimana caranya agar membuat desa saya ini bisa mandiri, membuka lapangan kerja, menjadi pusat ekonomi baru,” tutupnya.*

Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas