INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/10/2021 16:32 WIB
  • MA Tolak PK Napi Koruptor, Sultan: MA Benteng Terakhir Harapan Keadilan Masyarakat.

  • Oleh :
    • Mancik
MA Tolak PK Napi Koruptor, Sultan: MA Benteng Terakhir Harapan Keadilan Masyarakat.
Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Potret penegakan hukum di Indonesia dinilai telah berada dalam jalur yang tepat pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hukum yang ditegakkan secara bijaksana dan adil merupakan modal paling penting bagi kedaulatan dan keutuhan sebuah negara.

Baca juga : Inflasi Aman Terkendali, Sultan Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan Realisasi Belanja Modal

Menurut Sultan, pendekatan hukum yang tegas oleh Prof. Muhammad Syarifuddin selama signifikan menjadi penyelamat wibawa negara, sekaligus mempertegas posisi institusi kehakiman yang tidak bisa didikte dan dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun.

"Proses pengadilan yang efektif dan mengedepankan hak asasi terdakwa dan narapidana membutuhkan kekuatan figur dan pola kepemimpinan transformatif dari lembaga kehakiman, mahkamah agung. Kita tau Integritas hakim dalam beberpa tahun terakhir seringkali disorot karena rentan dengan perilaku suap dan lain-lain," kata oleh Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin kepada media di Jakarta pada Sabtu (02/10/2021).

Baca juga : Sultan Najamudin Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Deindustrialisasi Sektor Sandang dan Pangan Nasional

Ketegasan MA yang menolak upaya hukum para napi koruptor bisa menjadi catatan berharga bagi kita sebagai bangsa khususnya bagi lembaga penegakan hukum lainnya. Bagi saya, Prof. Muhammad Syarifuddin merupakan seorang hakim agung dan abdi negara sejati yang paham dengan suasana kebatinan bangsa", puji mantan wakil Gubernur Bengkulu ini.

Saya kira sikap penolakan MA terhadap permohonan PK, bukan sekedar menjadi wujud konsistensi hukum, tapi lebih merupakan simbol penghormatan tertinggi terhadap hukum dan reputasi pengadilan. Dan yang paling penting adalah hal itu menjadi pesan dan pelajaran berharga bagi kami pejabat negara, untuk mengabdi sesuai koridor hukum.

Baca juga : Sultan Najamudin Dorong Bapanas Kembangkan Supplay Chain Management Komoditas Pangan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang 2020 setidaknya ada 65 narapidana kasus korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun menurut MA mereka hanya 8% saja yang dikabulkan. Sementara Tahun ini hanya 21 napi koruptor yang mengajukan PK ke MA dan semuanya ditolak.

Secara psiko-sosiol, sikap tegas Ketua MA mencitrakan tanggung jawab moral MA kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban dari ulah para koruptor. Dan tentu juga menjadi warning bagi saya dan pejabat negara lainnya, Bahwa keadilan adalah segalanya. Para hakim yang independen tidak bisa didikte dengan pendekatan apapun.

Oleh karena itu, DPD RI secara kelembagaan sangat mengapresiasi kinerja ketua MA dan berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya penegakan hukum, terutama jika itu terkait dengan penanganan kasus penyalahgunaan anggaran, khususnya bagi pemerintah daerah.

Karena secara fiskal, negara sedang dalam situasi sulit dan pelik. Maka Para kepala daerah harus lebih taktis, efisien dan transparan dalam mengelola keuangan daerah.

Di sinilah letak urgensi peran dan fungsi institusi kehakiman khususnya MA. Institusi penegak hukum yang menjadi benteng terakhir harapan dan keadilan penegakan hukum di Indonesia. Hakim adalah hakim, mereka bukan Tuhan yang mutlak dan Maha Benar dan adil.*

Artikel Terkait
Inflasi Aman Terkendali, Sultan Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan Realisasi Belanja Modal
Sultan Najamudin Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Deindustrialisasi Sektor Sandang dan Pangan Nasional
Sultan Najamudin Dorong Bapanas Kembangkan Supplay Chain Management Komoditas Pangan Nasional
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas