INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/10/2021 20:15 WIB
  • Respon Informasi PPATK, BNN Janji Telusuri Temuan Dugaan Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Respon Informasi PPATK, BNN Janji Telusuri Temuan Dugaan Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun
Kantor BNN (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dugaan transaksi dari bisnis narkoba Rp120 triliun selama 2016-2020.

“Kita menganggap bahwa informasi yang disampaikan PPATK harus ditindaklanjuti oleh BNN,” kata Kepala Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi seperti dikutip Viva pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Dengan begitu, kata Pudjo, pihaknya akan menemui Kepala PPATK, Dian Ediane Rae guna menanyakan apa-apa saja transaksi yang dimaksud dan darimana saja transaksi dan pengirimannya untuk kasus narkotika.

“Kemudian, bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi. Jadi, BNN segera (berkunjung ke PPATK). Saya sudah dengar petunjuk dari Ka (Kepala) BNN kepada pejabat terkait untuk segera dilakukan klarifikasi," ujarnya.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Menurut dia, informasi yang disampaikan Kepala PPATK perlu dilakukan pendalaman lagi permasalahan yang sebenarnya. Misal, apakah itu transaksi narkotika murni atau transaksi narkotika yang tergabung atau terhubung dengan transaksi yang lainnya kemudian terminitor oleh PPATK.

Pudjo menegaskan pihaknya bakal menindak tegas siapa pun sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila informasi yang diberikan PPATK itu benar. "Jika ditemukan kebenaran, akan kita lakukan upaya penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

Baca juga : PPATK Temukan Mutasi Rp86 Miliar di Rekening Rihana dan Rihani Penjual iPhone
Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
PPATK Temukan Mutasi Rp86 Miliar di Rekening Rihana dan Rihani Penjual iPhone
Artikel Terkini
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Dies Natalis ke-57, Universitas YARSI Wisuda 406 Sarjana dan Pascasarjana
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas