Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani saat membacakan surat dari Presiden (surpres) yang dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara, Supratikno di Jakarta, Rabu (3/11).
"Presiden hanya mengusulkan satu nama calon Panglima TNI untuk DPR proses persetujuannya. Karena itu melalui Pak Mensesneg Presiden telah menyampaikan Surpes mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Ketua DPR Puan Maharani, saat menggelar konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, kata Puan, DPR RI menugaskan Komisi I untuk melakukan fit and proper tes dan kemudian akan melaporkan hasilnya dalam Sidang Paripurna DPR RI.
"Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon," kata Puan.
Presiden Jokowi akan menerima persetujuan DPR dalam waktu 20 hari ke depan.
Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan.
DPR kemudian akan mengesahkannya di Rapat Paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.
Jika disetujui anggota DPR, Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021. ***