INDONEWS.ID

  • Rabu, 17/11/2021 12:28 WIB
  • Tekan Virus Melonjak, Pengelola Tempat Hiburan Diminta Jujur Tegakkan Prokes

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tekan Virus Melonjak, Pengelola Tempat Hiburan Diminta Jujur Tegakkan Prokes
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN yang bertema Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari COVID-19, Selasa (16/11/21)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting mengingatkan agar masyarakat tak abai protokol kesehatan walaup pandemiCOVID-19 di tanah air telah melandai.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini resiko transmisi virus masih
rentan terjadi. Dikatakannya, pada Juli lalu, Indonesia masih berada pada level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kemudian dilakukan mekanisme Level 4, 3, 2, dan hingga saat ini akhirnya berada pada level 1.

Baca juga : Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo

Seiring perbaikan parameter epidemiologis, maka khususnya
Jakarta sudah PPKM level 1 bersama berbagai kota di Jawa dan Bali juga daerah lainnya. Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Oleh karena itu, ini jadi tugas dan tanggung jawab semua pihak agar bisa menjaga agar situasi terburuk yang terjadi di bulan Juli terulang lagi," ujar Alex dalam Dialog Produktif Media Center
Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN yang bertema Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari COVID-19, Selasa (16/11/21).

Baca juga : Gelar di Tengah Pandemi, Pemerintah: Prokes Ketat Berikan Rasa Aman Peserta G20

Dokter Alexander menegaskan, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan
kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan.

"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3 T) serta vaksinasi harus sesuai target," ujarnya.

Baca juga : Putus Rantai Corona, Anggota Kompolnas Dukung Operasi Yustisi Pelanggaran Prokes Covid-19

Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi COVID-19 di Indonesia. Di antaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiduran. Hal ini penting untuk
menghindari penularan COVID-19 di tempat hiburan.

"Perlu kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka. Jangan mentang-mentang pengen buka, bilang sudah steril padahal belum," ujar Melly Goeslaw, musisi dan juga Founder Melly Glow saat yang sama.

Melly menyadari, tempat karaoke merupakan tempat yang rentan penularan. Karena disitu tempat bernyanyi, bersenda gurau, dan beberapa aktifitas yang rentan terjadinya droplet.

"Untuk itu, Satgas COVID-19 juga harus benar-benar harus melakukan pengecekan, mungkin harus berkali-kali. Karena potensi penularan melalui droplet di tempat karaoke," katanya lagi.

Selama ini, selaku pengelola, dirinya mengaku tegas menerapkan protokol kesehatan. Dia pun selalu memastikan alat yang digunakan dalam keadaan steril. Ketika bernyanyi pun setidaknya
menggunakan face shield. Seluruh kru pun sudah divaksin lengkap.

Sementara praktisi kesehatan yang juga musisi, dr. Al Ghufron menambahkan, selain pengelola hiburan, masyarakat atau pengunjung juga harus ikut disiplin Prokes dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, edukasi harus terus dilakukan. Karena masih saja ada masyarakat yang terlihat abai. Apalagi saat ini, kondisi COVID-19 di tanah air tengah melandai.

"Jangan sampai euforia karena pelonggaran dilakukan mengalahkan kewaspadaan kita," tegas dr. Al Gufron.

Artikel Terkait
Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo
Gelar di Tengah Pandemi, Pemerintah: Prokes Ketat Berikan Rasa Aman Peserta G20
Putus Rantai Corona, Anggota Kompolnas Dukung Operasi Yustisi Pelanggaran Prokes Covid-19
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas