Nasional

Putus Rantai Corona, Anggota Kompolnas Dukung Operasi Yustisi Pelanggaran Prokes Covid-19

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 28/05/2021 11:59 WIB

Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar MM secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada Lurah Binong, Curug, Tangerang (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar MM mendukung operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) covid-19.

Hal itu dikatakan Irjen Pudji Hartanto dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 yang terus merebak dan belum munujukkan tanda-tanda akan berakhir.

"Saya ingin menggarisbawahi kata peduli ya. Saya berharap di sini ada peningkatan kepedulian dari para ketua RT, RW dan pak Lurah," kata Irjen Pudji dalam rilis video yang diterima redaksi, Jum`at (28/5/21).

Menurutnya, kepedulian menjadi penting untuk mencegah mrebaknya virus corona di wilayah RT/RW dan keluarahan.

"Kalau tidak ada kepedulian, jadi yang tadinya zero kasus covid-19 jadi ada, terpapar gitu," pungkas Irjen Pudji Hartanto.

Selain itu, sosok yang juga merupakan tokoh masyarakat di RT 02, RW 01 Kelurahan Binong Curug Tangerang ini mengatakan dibutuhkan kedisiplinan untuk mencegah terpapar covid-19.

"Dengan kita displin, insa Allah, walaupun kita suidah ada yang terpapar, tapi karena kita displin, baik itu yang sudha kena ataupun belum, akan terhindar dari terpaparnya covid-19," kata Irjen Pudji.

Kepedulian Irjen Pudji dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 juga diwujudkannya dengan memberikan bantuan masker pada masyarakat di wilayah tersebut.

Irjen Pudji juga mendukung kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan operasi yustisi pelanggaran prokes C-19.

Serta membantu memaksimalkan penuntasan vaksin covid-19 yang dicanangkan pemerintah bagi masyarakat.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait